Bersama dengan Kementerian BUMN dan Telkom Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika membeberkan fitur-fitur baru yang akan tersedia di aplikasi PeduliLindungi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan bahwa penambahan fitur-fitur baru diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi new normal atau kenormalan baru.
Terkait fitur-fitur baru tersebut, pertama, Menteri Kominfo menyatakan akan meningkatkan aplikasi PeduliLindungi agar bisa digunakan oleh perangkat telepon non-smartphone, dengan memanfaatkan teknologi SMS.
Kedua, aplikasi ini akan ditambahkan fitur QR Code untuk digital diary perjalanan pengguna.
“QR Code untuk WNI dan WNA yang memasuki wilayah yurisdiksi nasional kita, batas negara di tujuh pintu atau gate imigrasi, dan dengan secara langsung ditetapkan sebagai ODP,” terangnya.
Fitur ini sendiri dibuat sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi dan ditargetkan meluncur pada minggu ketiga Juni 2020.
Fitur selanjutnya yakni registrasi hasil rapid test dan swab test, yang mana dapat menjadi passport user pada masa relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Fitur ini akan hadir pada minggu pertama di bulan Juli 2020.
“Fitur ini menggunakan teknologi Face Recognition untuk pengecekan suhu tubuh dan masker sebelum user masuk ke area public atua gedung pada Minggu kedua Juli,” jelas Menteri Johnny.
Baca Juga: Facebook Pecat Karyawan Karena Berani Kritik Mark Zuckerberg
Untuk selanjutnya, Jhonny menyebut akan membangun Software Development Kit (SDK) agar aplikasi PeduliLindungi dapat dimanfaatkan di aplikasi lain pada yang ditargetkan meluncur pada minggu keempat Juli 2020.
Menurut Jhonny, SDK dapat dimanfaatkan di berbagai aplikasi. Ia mencontohkan jika di aplikasi Go-Jek ada kerja sama dengan PeduliLindungi sehingga seluruh driver Go-Jek bisa menggunakan aplikasi tersebut.
“Dengan menggunakan QR Code bisa mengetahui mereka (driver) dapat pergi ke mana, mengantar penumpang ke mana, di daerah yang mana misalnya mall atau gedung-gedung mana yang sudah memenuhi syarat-syarat protokol medis, dan tidak boleh ditambah jumlahnya bisa menghindari wilayah tersebut,” papar Johnny.