Pemerintah telah memberlakukan aturan IMEI untuk memblokir smartphone ilegal sejak 18 April.
Pemblokiran smartphone ilegal baru efektif berjalan pada awal Juli dan baru optimal pada Agustus 2020.
Banyak masyarakat membeli smartphone ilegal karena harganya yang jelas. Padahal, smartphone ilegal itu sangat merugikan pelanggan.
Supaya Anda tidak tertipu, berikut cara untuk membedakan smartphone dengan garansi resmi dan smartphone ilegal.
1. Di kardus ada stiker IMEI
Pertama, periksa kardus ponsel lalu cari stiker IMEI. Jika ada keterangan "Dirakit di Indonesia" atau "Diproduksi di Indonesia" dapat dipastikan ponsel itu bergaransi resmi.
2. IMEI smartphone BM tak terdaftar di situs Cek IMEI
Setiap ponsel legal memiliki IMEI yang telah terdaftar di basis data Kemenperin. Pengguna bisa melakukan pengecekan di situs Cek IMEI (https://imei.kemenperin.go.id/).
Untuk mengecek IMEI ponsel, bisa dilihat pada dus perangkat. Cara lain dengan menekan *#06# di ponsel.
Cara lain adalah dengan mengklik Settings - Cari About Phone (Tentang Ponsel) - Cari kode IMEI untuk ponsel Samsung.
Kadang kode ini tersembunyi di menu lainnya. Pada ponsel Xiaomi, pengguna bisa mencari di settings - Cari About Phone - Status - Kode IMEI. Untuk mengecek IMEI di iPhone, bisa dilakukan dengan mengklik Setting (Pengaturan)> General (Umum)> About, nomor IMEI tertera di laman tersebut.
3. Smartphone BM tak dapat akses jaringan seluler