Find Us On Social Media :

Ngamuk, Trump Minta Aplikasi TikTok dan WeChat Diblokir di AS Besok

By Adam Rizal, Sabtu, 19 September 2020 | 16:30 WIB

The logo for Tencent Holdings Ltd.'s WeChat app, right, and the logo for ByteDance Ltd.'s TikTok app are arranged for a photograph on smartphones in Hong Kong, China, on Friday, Aug. 7, 2020. President Donald Trump signed a pair of executive orders prohibiting U.S. residents from doing business with the Chinese-owned TikTok and WeChat apps beginning 45 days from now, citing the national security risk of leaving Americans' personal data exposed. Photographer: Ivan Abreu/Bloomberg via Getty Images

Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) mengeluarkan perintah larangan mengunduh dua aplikasi buatan perusahaan Cina yaitu WeChat dan TikTok mulai Minggu, 20 September 2020.

Melalui sebuah pernyataan, perusahaan AS dilarang mendistribusikan WeChat dan TikTok. Artinya, dua aplikasi asal Cina itu harus dihapus dari toko aplikasi app store milik Apple dan Google Play mulai hari Minggu.

Pernyataan tersebut juga memblokir perusahaan AS untuk menyediakan layanan melalui WeChat dengan tujuan untuk mentransfer dana atau memproses pembayaran di AS.

"Atas arahan Presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di Cina, sembari mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan demokratis, dan penegakan hukum dan regulasi AS yang agresif," kata Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross dalam pengumuman.

Larangan itu muncul menjelang persetujuan oleh Presiden AS Donald Trump atas kesepakatan perusahaan Oracle Corp dalam mengambil saham minoritas TikTok dan menjadi mitra ByteDance di pasar AS.

"Pengguna TikTok saat ini tidak akan mengalami perubahan sampai 12 November," kata Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross dalam wawancara dengan Fox Business Network.

Namun, larangan ini masih dapat dibatalkan oleh Trump, mengingat ByteDance sampai sekarang masih berlomba untuk mencapai kesepakatan mengenai nasib operasinya di AS.

ByteDance sendiri telah melakukan pembicaraan dengan Oracle Corp dan lainnya untuk membuat perusahaan baru, TikTok Global, yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran Pemerintah AS mengenai keamanan data penggunanya. ByteDance masih membutuhkan persetujuan Trump untuk mencegah larangan AS.

Larangan tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas perintah eksekutif Trump pada 6 Agustus, yang memberi Departemen Perdagangan 45 hari untuk menentukan transaksi apa yang harus diblokir dari aplikasi buatan China yang dianggapnya menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Pejabat Departemen Perdagangan mengatakan mereka mengambil langkah luar biasa karena risiko yang ditimbulkan oleh pengumpulan data pengguna aplikasi tersebut.

Cina dan perusahaan telah membantah data pengguna masyarakat AS dikumpulkan untuk dimata-matai.

Aplikasi video pendek TikTok kini memiliki 100 juta pengguna di AS dan sangat populer di kalangan anak muda Amerika.