Find Us On Social Media :

Langgar UU Antitrust, Facebook Diminta Jual Instagram dan WhatsApp

By Adam Rizal, Sabtu, 12 Desember 2020 | 10:25 WIB

Facebook Instagram WhatsApp

"Kedua akuisisi ini ditinjau oleh regulator antipakat yang relevan saat itu," tulis penasihat umum Facebook, Jennifer Newstead dalam blog resmi Facebook.

Facebook merupakan jejaring sosial terbesar di dunia saat ini dengan 2,7 miliar pengguna. Pangsa pasar Facebook hampir mencapai 800 miliar dollar AS atau sekitar Rp 11.297 triliun. Bos besar Facebook, Mark Zuckerberg pun menjadi orang terkaya kelima di dunia.

Tahun 2012, Facebook membeli Instagram dengan harga 1 miliar dollar AS. Dalam sebuah e-mail internal, Zuckerberg mengakui bahwa sebelum mengakuisisi Instagram, dia sempat khawatir jika Instagram akan menjadi ancaman. Zuckerberg berjanji akan menjalankan Facebook dan Instagram secara terpisah dan independen.

Tapi lambat laun, niat itu berubah. Beberapa tahun belakang, Facebook gencar menyuarakan ingin mengintegrasikan semua platformnya, yakni Facebook (Messenger), WhatsApp, dan Instagram. Belakangan, integrasi itu sudah mulai bisa dirasakan.

Pengguna Instagram misalnya, bisa mengirim pesan ke Messenger via pesan langsung di Instagram.

Newstead mengatakan, akuisisi Facebook berhasil karena berani mengambil risiko, memberikan investasi, berinovasi, dan memberikan nilai pada penggunanya dan para pemegang saham.

"Akuisisi kami baik untuk persaingan, baik untuk pengiklan, dan baik untuk orang-orang," tulisnya.

Baca Juga: Kaspersky Ungkap Pengaruh Reputasi Digital Terhadap Ekonomi Asia Pasifik