"Ini adalah situasi darurat dan kami mengambil tindakan darurat yang sesuai, termasuk menghapus video Presiden Trump," kata Guy Rosen, Wakil Presiden Integritas Facebook, dalam sebuah cuitan, seperti dikutip CNN.
"Kami menghapusnya karena kami yakin hal itu akan mengurangi risiko kekerasan yang sedang berlangsung."
Diikuti Facebook dan YouTube
Belakangan, Facebook ikuti langkah Twitter mengunci akun Donald Trump. Akibatnya, akun itu tak bisa lakukan unggahan (posting) konten selama 24 jam.
Melansir CNBC, Facebook mengumumkan langkahnya yang akan mencari dan menghapus konten para penyerbu Gedung Capitol, dan segala konten yang berupaya melakukan seruan protes yang memicu banyak kerusuhan di beberapa hari mendatang.
YouTube milik Google juga melakukan hal serupa yaitu telah menghapus video tersebut dengan alasan melanggar kebijakan yang mengunduh konten berisikan ujaran kebencian terkait hasil pemilu AS 2020.
Kekacauan di gedung DPR/MPR AS terjadi setelah masa pendukung Trump berhasil merangsek ke dalam gedung Capitol.
Dalam aksi ini, seorang wanita tewas ditembak dan puluhan demosntran lainnya luka-luka. Kekisruhan ini membuat polisi memberlakukan jam malam pukul 18.00 di seluruh DC.