Find Us On Social Media :

Masih Bandel Intip Data Pengguna, Google Dituntut Rp71,9 Triliun

By Adam Rizal, Senin, 15 Maret 2021 | 14:00 WIB

Google

Pengadilan California memutuskan Google wajib menghadapi gugatan kelompok atau class action karena browsernya masih mengumpulkan data pengguna tanpa izin.

Gugatan ini bermula ketika tiga pengguna mengajukan tuduhan pada Juni lalu yang menyebut Google masih mengambil data dari mode Incognito.

Atas tuduhan ini, Google dituntut setidaknya US$5 miliar atau setara Rp71,9 triliun seperti dikutip The Verge.

Saat itu, Google berusaha agar kasus ini dibatalkan. Namun hakim distrik Amerika Serikat, Lucy Koh menetapkan Google tidak memberi tahu pengguna atas dugaan pengumpulan data ketika browsing menggunakan mode Incognito.

Baca Juga: Helios Data Bantu XL Tingkatkan Keamanan Data Pelanggan Korporasi

Dalam gugatan ini, Google menyatakan bahwa mode Incognito bukan berarti tidak terlihat. Ketika pengguna menjalankan mode itu pada situs yang dikunjungi, maka layanan iklan akan tetap tampil dalam situs.

Juru Bicara Google, Jose Castaneda mengatakan bahwa Google akan siap menghadapi tuntutan sekaligus menolak gugatan.

Dia menambahkan, mode Incognito dimaksudkan agar data pengguna tidak disimpan di browser atau perangkat ketika mereka berselancar di internet.

"Seperti yang kami nyatakan dengan jelas, setiap kali Anda membuka tab incognito baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas browsing selama sesi," jelas Jose Castaneda.

Baca Juga: Alasan Chipset Flagship Qualcomm Snapdragon 888 Makin Langka