Pemerintah mengakui produk dalam negeri pada bidang pendidikan, khususnya produk teknologi dan informasi (TIK) masih rendah dibandingkan dengan produk impor. Ke depan, pemerintah mendorong penggunaan produk dalam negeri pada sektor pendidikan.
“Tujuan utama adalah meningkatkan penggunaan produk TIK dalam negeri pada bidang pendidikan melalui pengadaan barang pemerintah dengan target Rp 17 triliun pada 2024,” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/7).
Ia mengatakan, pada tahun anggaran 2021, total kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk pengadaan laptop sejumlah 431.730 unit senilai Rp 3,7 triliun. Terdiri dari 189.165 unit senilai Rp 1,3 triliun melalui APBN 2021 dan 242.565 unit senilai Rp 2,4 triliun melalui DAK fisik pendidikan.
“Saat ini telah dilakukan penandatanganan kontrak atas penggunaan produk dalam negeri (PDN) senilai Rp 1,1 triliun,” ujar Luhut seperti dilansir Kontan.
Ia mengatakan saat ini terdapat enam produsen laptop dalam negeri dengan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih dari 25% dan telah memenuhi kebutuhan pengadaan Kemendikbud Ristek dan Pemda pada 2021. Kesiapan produksi laptop dalam negeri adalah 351.000 unit pada September 2021 dan total sebanyak 718.100 unit pada November 2021.
Pemerintah telah memetakan kebutuhan produk TIK tahun 2021 hingga tahun 2024. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh produk-produk TIK buatan dalam negeri.
“Pemda berkewajiban untuk mengalokasikan DAK fisik pendidikan untuk membeli produk dalam negeri sebagaimana yang telah dilakukan oleh Kemendikbud Ristek untuk membelanjakan laptop produk dalam negeri 100%,” ujar Luhut.
Selain itu, pemerintah berupaya mempersiapkan kemampuan riset dalam negeri untuk meningkatkan kandungan TKDN agar dapat memproduksi laptop merah putih mulai dari desain hingga pengembangannya.
Luhut menyebut, ITB, ITS dan UGM bekerjasama dengan industri TIK dalam negeri membentuk konsorsium untuk memproduksi tablet dan laptop merah putih dengan merk Dikti Edu.
"Industri wajib melakukan offset agreement untuk meningkatkan riset dan pengembangan (research and development/RnD) dengan mengikutsertakan vokasi dan pendidikan tinggi yang dituangkan dalam kontrak pemesanan," ujar Luhut.
Lebih lanjut Luhut mengatakan, pemerintah tengah berupaya membangkitkan industri TIK dalam negeri melalui sejumlah program. Diantaranya penyediaan akses pasar, penyerapan produk dalam negeri melalui pengadaan barang/jasa pemerintah.
Lalu, peningkatan kapasitas SDM, bekerjasama dengan sekolah vokasi, perguruan tinggi dan industri. Serta akses permodalan.