Namun, di Indonesia sendiri, nama Microsoft memang memiliki riwayat yang kurang menyenangkan di benak warganet Tanah Air.
Bermula saat perusahaan yang bermarkas di Redmond, Washington, AS itu merilis laporan Digital Civility Index (DCI) yang memuat daftar negara berdasarkan tingkat kesopanan. Indonesia menempati urutan ke-29 dari 32 negara yang disurvei.
Artinya, Indonesia masuk sebagai salah satu negara dengan tingkat kesopanan digital yang rendah di dunia. Bahkan, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan terbawah. Warganet Indonesia kemudian merespons survei ini. Salah satunya dengan membanjiri kolom komentar akun Instragram resmi Microsoft dengan nada negatif.
Hal ini seolah membenarkan label "tidak sopan" sebagaimana hasil survei Microsoft. Bahkan, akun resmi Microsoft sampai harus menutup kolom komentar untuk membendung ujaran kebencian dari Indonesia.