Find Us On Social Media :

Perwujudan Smart City Dimulai dari Tingkat Desa, Kemenkominfo Sosialisasi Aplikasi Sideka New Generation

By Tim Konten, Kamis, 23 Desember 2021 | 13:01 WIB

Semuel Abrijani Pangerapan luncurkan Sideka NG dalam agenda penutupan Gerakan Menuju Smart City 2021

Kementerian Komunikasi dan Informatika mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (Sideka NG) pada Selasa (14/12/2021) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.

Acara sosialisasi Sideka dilakukan bertepatan dengan ditutupnya Gerakan Menuju Smart City 2021. Sebagai informasi, Gerakan Menuju Smart City merupakan program tahunan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) yang dimulai sejak 2017.

Melalui gerakan tersebut, kota/kabupaten terpilih akan dibimbing untuk menyusun rencana induk (masterplan) pembangunan kota berbasis inovasi dan teknologi (smart city).

Sosialisasi Sideka NG diresmikan langsung oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan.

Baca Juga: Xiaomi Bakal Luncurkan HP Lipat Mix Fold 2 dengan Teknologi Samsung

Dalam sambutannya, Semuel mengatakan, Sideka NG dibuat guna membantu desa dan kecamatan untuk melakukan transformasi digital.

Menurutnya, kota cerdas tidak akan bisa terwujud apabila sektor terkecil seperti desa belum dikelola dengan sistem pemerintahan yang berbasis digital.

“Kalau kita ingin punya smart city, maka kita harus punya smart village. Dengan terbangunnya smart village, transformasi digital Indonesia yang lebih luas akan lebih cepat,” ungkap Semuel.

Terdapat dua modul utama dalam aplikasi Sideka NG, yaitu Layanan Desa dan Website Desa. Kehadiran Sideka, lanjutnya, menjadi salah satu bentuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Penjualan Online Meningkat, Situs E-Commerce  Perusahaan Retail Perlu Siapkan 5 Hal Ini

Proses implementasi Sideka NG oleh desa-desa di seluruh Indonesia akan dibantu oleh sejumlah kementerian terkait, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), dan Satu Data Indonesia.

Semuel menegaskan bahwa desa dan kecamatan dapat memanfaatkan Sideka NG secara gratis tanpa perlu mengalokasikan anggaran tertentu.