Dalam kesempatan yang sama, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Aptika) Kemenkominfo Bambang Dwi Anggono menyebut, PDN merupakan bagian dari data center yang menjadi lokasi pengelolaan aplikasi SPBE.
Lewat pembangunan PDN, kementerian maupun pemerintah daerah tidak lagi perlu membangun data center sendiri. Hasilnya, efisiensi anggaran pun bisa dimaksimalkan.
“Dari 2700 data center atau pusat data (yang digunakan kementerian dan pemerintah daerah), sebenarnya bisa dikonsolidasikan menjadi 10 pusat data. Jika sudah terintegrasi, itu akan mengurangi anggaran pusat data sebesar 90 persen,” ungkap Bambang.
Baca Juga: Begini Cara Bagikan Foto atau Video di Feed Instagram ke IG Stories
Kendati demikian, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo dalam agenda tersebut menegaskan bahwa SPBE tidak mutlak membatasi pemerintah daerah untuk membangun aplikasi sendiri.
Sebaliknya, Kemenkominfo tetap mendukung pemerintah daerah untuk membuat aplikasi sesuai kebutuhan. Namun, aplikasi tersebut harus terintegrasi dengan data utama yang dimiliki SPBE.
“Jadi aplikasi yang dibuat pemerintah daerah harus memenuhi kriteria yang ditetapkan SPBE,” ungkap Cahyono.
Terkait implementasi SPBE, IT Consultant and Chairman Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia (IKTII) Teddy Sukardi menilai, SPBE akan memainkan peran penting dalam transformasi digital Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Transfer Pulsa Indosat
Akan tetapi, Teddy juga mengungkapkan bahwa ada beberapa tantangan yang harus diatasi dalam proses transformasi digital. Salah satunya adalah tantangan Sumber Daya Manusia (SDM), baik aparat pemerintahan maupun masyarakat.
Untuk itu, diperlukan edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat mulai dari percepatan peningkatan kemampuan hingga pendampingan dan pemberian insentif. Adapun insentif yang dimaksud berupa layanan WiFi gratis yang bisa dinikmati di dalam aplikasi milik pemerintah.
“Di sisi aparat negara, harus ada platform e-learning sehingga mereka dapat belajar mandiri secara cepat dan efisien. Sementara masyarakat dapat dilakukan pendampingan dan pemberian insentif sehingga masyarakat semakin paham akan SPBE,” tambah Teddy.
Lewat kedua upaya tersebut, diharapkan SPBE bisa mencapai tujuan besarnya yaitu menciptakan sistem operasional dan pelayanan masyarakat yang gesit, serta menjawab perubahan zaman.