Find Us On Social Media :

Mengenal BI-FAST, Inovasi Perbankan dari Bank Indonesia untuk Tingkatkan Transaksi Digital

By Nana Triana, Senin, 21 Maret 2022 | 12:00 WIB

BI Fast merupakan pembayaran ritel nasional yang menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Tanpa disadari, transfer menjadi salah satu kegiatan perbankan yang paling sering dilakukan sehari-hari seiring makin banyak masyarakat yang beralih ke transaksi digital. Transfer sendiri merupakan kegiatan perbankan yang bertujuan memindahkan sejumlah dana dari satu rekening ke rekening lain. Transfer dana dapat dilakukan baik ke rekening bank yang sama maupun antarbank.

Ada beberapa jenis layanan transfer antarbank yang bisa dipilih oleh nasabah, antara lain kliring, real time gross settlement (RTGS), dan real time online (RTO). Jenis transaksi transfer yang paling sering digunakan adalah RTO, sebab dana dapat langsung terkirim secara realtime. Pada transaksi RTGS dan kliring, biasanya dana memerlukan durasi tertentu untuk sampai ke rekening penerima. 

Transfer RTO dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui anjungan tunai mandiri (ATM), internet bankingmobile banking, maupun SMS banking, tanpa harus melalui teller di bank. Sayangnya, apabila transfer dilakukan dari satu rekening ke rekening lain dari bank yang berbeda, ada biaya yang dikenakan sebesar Rp 6.500.  

Namun, saat ini nasabah beberapa bank sudah dapat menikmati layanan transfer antarbank dengan biaya lebih rendah, yakni Rp 2.500. Hal ini dikarenakan Bank Indonesia (BI) melakukan inovasi melalui platform Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST). 

Baca Juga: Belajar Implementasi BI-FAST dari BRI

Untuk diketahui, BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang bisa memfasilitasi transaksi ritel nasabah bank dengan lebih cepat, aman, efisien, dan fleksibel. Tujuan utama dihadirkannya BI-FAST adalah untuk mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi keuangan digital secara end-to-end. Dengan demikian, nasabah bank dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

BI-FAST bukanlah aplikasi tersendiri, melainkan sebuah sistem yang terintegrasi dengan layanan mobile banking atau internet banking dari bank yang sudah mendukung BI-FAST. Sebagai informasi, saat ini sudah ada 42 bank yang memanfaatkan platform BI-FAST dalam layanan perbankannya.

Bagi pelaku industri perbankan, BI-FAST juga memiliki manfaat tersendiri. Selain meningkatkan pelayanan bagi nasabah, BI-FAST juga dapat mendorong semakin banyak nasabah untuk bertransaksi antarbank sehingga dapat meningkatkan sumber pendapatan bagi bank peserta. Terlebih, skema harga yang diberikan BI ke bank peserta pun cukup ringan hanya Rp 19 per transaksi.

Di samping itu, BI-FAST juga dinilai dapat mendorong inklusi ekonomi keuangan pada industri perbankan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Catat! Ini 5 Tren Akselerasi Digital untuk UMKM di 2022 dari BI

Meski demikian, bagi BI, implementasi BI-FAST ternyata memiliki tantangan tersendiri secara teknologi. Selain membutuhkan technology stack khusus, teknologi middleware yang digunakan digunakan juga memegang peranan penting dalam meningkatkan tingkat kesuksesan transaksi.

Sebenarnya, tantangan tersebut bisa diatasi dengan memanfaatkan teknologi Application Programming Interface (API). API sendiri merupakan interface yang dapat menghubungkan satu aplikasi dengan aplikasi lainnya.