Find Us On Social Media :

Kian Marak, Biaya Tebusan Ransomware Diprediksi Melonjak hingga 265 Miliar Dolar AS

By Fathia Yasmine, Kamis, 4 Agustus 2022 | 19:00 WIB

Ilustrasi skema ransomware

"Kondisi keamanan siber Indonesia ada isu yang perlu kita perhatikan bahwa potensi kerugian ekonomi Indonesia dari dampak serangan siber itu Rp 14,2 triliun," ujar Edit Prima, dikutip dari pemberitaan IDX Channel, Selasa (31/5/2022).

Guna membenahi sistem keamanan siber, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV).

Adapun sektor yang mendapat perlindungan mencakup administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, serta pertahanan.

Baca Juga: Cuma 2 Jutaan, Ini Spesifikasi, Fitur, dan Harga Redmi 10 5G

Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi untuk menciptakan ekosistem keamanan siber yang lebih kuat dan efektif.

"BSSN berkoordinasi dengan stakeholder dan lembaga terkait telah mengusung tiga peraturan atau regulasi. Yang pertama, perlindungan infrastruktur informasi vital, kemudian manajemen krisis siber, dan strategi keamanan siber nasional yang dalam proses penyusunan," tandasnya.

Urgensi sistem keamanan data yang mumpuni

Sejalan dengan berbagai upaya pemerintah, perusahaan juga perlu mempersiapkan sistem keamanan datanya sejak dini agar terhindar dari serangan siber, termasuk ransomware.

Sistem keamanan data yang mumpuni kini semakin menjadi urgensi. Pasalnya, seperti dilansir laman McKinsey, badan riset keamanan siber global Cybersecurity Ventures memperkirakan biaya tebusan ransomware akan terus menanjak hingga mencapai 265 miliar dollar Amerika Serikat pada 2031.

“Ancaman ransomware di sektor operasional dan industri juga akan meningkat dua kali lipat di banding tahun 2020,” ujar laman tersebut.

Baca Juga: Canggih! Ini Fakta Menarik Kacamata Pintar Xiaomi Mijia Glasses Camera

Masih dikutip dari sumber yang sama, setidaknya terdapat tiga langkah yang bisa dilakukan perusahaan dalam hal menjaga keamanan data. Pertama, perusahaan perlu menggunakan sistem autentikasi dua faktor ketika pegawai akan mengakses data.