Mempermudah Perizinan UMKM
Para pengusaha UMKM yang tidak tergabung dalam koperasi dan tidak memproduksi rendangnya di Sentra Rendang tetap mendapat perhatian penuh pemerintah Kota Payakumbuh. Mereka diberikan kemudahan izin dan pelatihan-pelatihan.
Seperti yang diakui pemilik Ibu Ita, pemilik Dapoer Rendang Riry di Kecamatan Lamposi—daerah yang terkenal sebagai pusat pengusaha rendang di Kota Payakumbuh. Menurut pengusaha rendang yang rutin mengirim produknya ke berbagai daerah di Indonesia ini dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh amat terasa.
Sentra Rendang menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mempromosikan rendang
“Izin dibantu dan dipermudah, bahkan ada yang gratis. Termasuk izin MD (BPPOM), LPPOM MUI, izin KIRT dari Departemen Perindustrian, dan sebagainya. Kami juga sering diajak pameran. Ke Jakarta, ke seluruh Indonesia, ke Jerman, yang terakhir ke Jeddah bareng Pak Wali” pungkasnya.
Branding sebagai “The City of Rendang”
Pemerintah Kota Payakumbuh serius dalam mengembangkan rendang ini. Selain membuat sentra rendang dan mempermudah izin UMKM, mereka juga mem-branding kotanya sebagai The City of Rendang. Menurut Erwin, hal ini dilakukan untuk menjaga kearifan lokal, tradisi, dan budaya kuliner rendang yang sudah turun temurun dari nenek moyang.
“Agar orang yang datang ke sini itu ingat bahwa rendang itu Payakumbuh. Payakumbuh itu rendang,” tukasnya.
Ke depannya, mereka juga akan membuat sekolah khusus “School of Rendang” yang mempelajari kuliner Minangkabau, khususnya rendang. Sekolah ini akan didirikan di depan Sentra Rendang.
Branding sebagai Kota Rendang ini juga menjadi pembahasan dalam bimbingan teknis Gerakan Menuju Smart City 2022 yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika dan digawangi oleh Ir. Windy Gambetta, MBA. Melalui program ini, Pemerintah Kota Payakumbuh memperoleh bimbingan membuat rencana induk smart city. Rencana induk ini diharapkan dapat mengakselerasi potensi Kota Payakumbuh; termasuk melekatkan image Kota Payakumbuh sebagai Kota Rendang.