Untuk mengimplementasikan hal ini, dipersiapkan Peraturan Gubernur khusus. Harapannya, setiap desa bisa membuat hal yang sama dan memudahkan warga Tabanan yang hendak menikah. “Sedang dibuat (peraturannya). Kami sudah bicara dengan dinas terkait,” kata Bupati Gede Sanjaya.
Kabupaten Tabanan sendiri merupakan salah satu daerah yang masuk dalam program Gerakan Menuju Smart City 2022. Melalui program yang diinisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan mendapat bimbingan untuk menyusun rencana induk pembangunan berbasis smart city.
Harapannya, setiap rencana pembangunan yang ada di Kabupaten Tabanan dapat lebih cepat terwujud dengan bantuan teknologi digital. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung terasa dan kebahagiaan warga pun meningkat; serupa dengan tujuan program Semara Ratih ini.