Alvin Suardana, Konsultan di Kearney menyatakan bahwa sumber daya yang memadai dan alokasi investasi yang tepat diperlukan untuk mendorong transformasi digital di bidang kesehatan.
Pada tahun 2020, investasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pemerintah Indonesia di bidang kesehatan dibatasi sekitar Rp4 triliun, dan diperkirakan hanya bertambah menjadi Rp8 triliun pada tahun 2030 – setara dengan hanya 0,02 persen dari PDB.
“Jumlah investasi TIK di bidang kesehatan masih jauh dibawah negara-negara lain yang telah berhasil menerapkan transformasi digital di bidang ini, seperti Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, dan China yang investasi TIK-nya berkisar antara 0,1 hingga 0,2 persen dari PDB," jelas Alvin.
Ia melanjutkan, apabila Indonesia dapat meningkatkan investasi TIK-nya ke level yang setara dengan negara-negara tersebut, pasar kesehatan digital Indonesia berpotensi tumbuh sebesar 20 persen CAGR atau setara dengan mencapai Rp 168 triliun hingga 187 triliun dalam satu dekade ke depan.
Baca Juga: IBM: Artificial Intelligence & Hybrid Cloud Percepat Digitalisasi