Pandemi COVID-19 memaksa pemerintah Indonesia untuk mempercepat transformasi digital di bidang kesehatan.
Teknologi digital telah diadopsi tidak hanya untuk menekan dan memantau penyebaran virus COVID-19, tetapi juga mendukung penyediaan layanan kesehatan, layaknya telemedicine yang menjadi semakin populer.
Studi terbaru Kearney bertajuk “Unlocking Indonesia's future-proof healthcare for high-quality services and better access,” menunjukkan bahwa adanya akselerasi digital di sektor kesehatan dapat turut mendukung peningkatan peringkat PDB Indonesia, yang sejak tahun 2015 mengalami stagnasi di peringkat ke-16.
Peringkat PDB yang lebih tinggi menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong Indonesia mencapai visinya untuk menjadi negara dengan tingkat ekonomi terbesar ke-5 hingga ke-7 pada tahun 2045.
Sejak pandemi COVID-19, penggunaan teknologi telah mendorong digitalisasi sistem kesehatan Indonesia.
“Sebagai sistem kesehatan masyarakat untuk penanganan COVID-19, PeduliLindungi menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki potensi untuk melakukan transformasi digital dengan memanfaatkan teknologi secara besar-besaran di bidang kesehatan” ujar Tomoo Sato, Partner di Kearney.
Tomoo menambahkan bahwa kemajuan yang telah dilakukan pemerintah dapat turut meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Namun, beberapa faktor masih perlu ditingkatkan untuk mewujudkan rencana pemerintah mendigitalkan industri kesehatan lebih lanjut, Ujar Tomoo.
Terdapat empat area utama yang perlu diperhatikan guna mendorong digitalisasi sektor kesehatan di Indonesia:
1. Memperluas layanan e-health dan mempercepat digitalisasi pada penyedia layanan kesehatan
Terdapat peluang bagi para pemain industri layanan kesehatan untuk memperluas layanan versi digitalnya dalam mengiringi perjalanan pasien dan mendorong adopsi teknologi yang canggih.
Selain itu, sangatlah penting bagi rumah sakit dan klinik untuk mendigitalkan layanannya demi meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Rantai pasok pada apotek dan alat medis juga harus didigitalkan, misalnya, melalui penerapan big-data untuk mengelola permintaan pasien akan obat-obatan yang lebih baik atau melakukan pelacakan aset berbasis IoT untuk memantau distribusi obat secara real-time.
2. Menstabilkan fondasi kesehatan digital dengan meningkatkan platform digital
Platform kesehatan nasional yang terintegrasi sangatlah penting untuk memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang lancar guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan, meningkatkan efektivitas health value chain, dan mendukung terbentuknya kebijakan bersifat evidence-based.
Indonesia harus memastikan integrasi yang tepat dari platform kesehatan nasional dengan sistem informasi kesehatan lokal, termasuk menetapkan standar operabilitas.
Selain itu, Indonesia perlu memperkuat kapasitas dan kualitas cloud untuk menangani lalu lintas yang lebih padat dari platform kesehatan dan layanan e-health.
3. Memfasilitasi perusahaan teknologi kesehatan baru untuk transfer teknologi
Saat ini, beberapa perusahaan health-tech di Indonesia telah berhasil menarik perhatian para investor, baik global maupun lokal untuk bekerja sama dan memberikan pendanaan.
Namun, sebagian perusahaan juga masih banyak yang harus berjuang dalam hal transfer teknologi.
Pemerintah Indonesia dapat turut mendukung para pelaku di industri health-tech dengan menciptakan ekosistem yang kuat untuk dapat berinovasi dan mengadopsi teknologi canggih – misalnya, program kemitraan global untuk perusahaan health-tech yang dapat memungkinkan terjadinya transfer teknologi dari pemain internasional ke pemain lokal.
4. Menyediakan regulasi dan pendanaan yang terbuka sekaligus menghadirkan tata kelola yang mendukung berbagai kegiatan di bidang kesehatan digital
Pemerintah Indonesia dapat mendukung pemain di bidang health-tech melalui pembenahan dan penyediaan peraturan formal untuk ekosistem kesehatan digital, seperti berbagi data pasien dan regulatory sandbox.
Selain itu, tata kelola yang baik sangatlah penting untuk memastikan integrasi yang tepat dari sistem nasional dan lokal.
Dengan begitu, Indonesia dapat mempercepat integrasi platform kesehatan nasionalnya.
Alvin Suardana, Konsultan di Kearney menyatakan bahwa sumber daya yang memadai dan alokasi investasi yang tepat diperlukan untuk mendorong transformasi digital di bidang kesehatan.
Pada tahun 2020, investasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pemerintah Indonesia di bidang kesehatan dibatasi sekitar Rp4 triliun, dan diperkirakan hanya bertambah menjadi Rp8 triliun pada tahun 2030 – setara dengan hanya 0,02 persen dari PDB.
“Jumlah investasi TIK di bidang kesehatan masih jauh dibawah negara-negara lain yang telah berhasil menerapkan transformasi digital di bidang ini, seperti Amerika Serikat, Singapura, Korea Selatan, dan China yang investasi TIK-nya berkisar antara 0,1 hingga 0,2 persen dari PDB," jelas Alvin.
Ia melanjutkan, apabila Indonesia dapat meningkatkan investasi TIK-nya ke level yang setara dengan negara-negara tersebut, pasar kesehatan digital Indonesia berpotensi tumbuh sebesar 20 persen CAGR atau setara dengan mencapai Rp 168 triliun hingga 187 triliun dalam satu dekade ke depan.
Baca Juga: IBM: Artificial Intelligence & Hybrid Cloud Percepat Digitalisasi