Find Us On Social Media :

Tutup Kasus Cambridge Analytica, Meta Bayar 'Uang Damai' Rp11 Triliun

By Adam Rizal, Selasa, 27 Desember 2022 | 10:30 WIB

Ilustrasi Cambridge Analytica

Menurut Facebook Newsroom, jika akun Facebook Anda aman, maka tombolnya bertajuk "Go To Apps and Websites".

Jika data Anda dicuri Cambridge Analytica, maka Facebook akan memberikan informasi berupa aplikasi-aplikasi dan informasi pribadi apa saja yang dicuri Cambridge Analytica.

Facebook turut menjelaskan langkah-langkah untuk mencegah pencurian data seperti membatasi aplikasi lain atau pihak ketiga untuk mengakses data pengguna Facebook melalui API (application programming interface).

Facebook juga mengubah mekanisme fitur pencarian akun dengan mengetikan nomor telepon atau alamat e-mail melalui layar login.

SP 2 Pemerintah

Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informatika) memberikan teguran tertulis terkait kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, mengingat sebelumnya Facebook telah mendapatkan teguran lisan.

"Teguran lisan sudah saya lakukan, teguran tertulis sekarang karena saya sudah komunikasi tapi ditegur lagi sekarang secara tertulis," katanya setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan Facebook Indonesia di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta.

"Ada beberapa hal sebagai tindak lanjut. Pertama, kami tekankan lagi semua media sosial termasuk Facebook harus comply dengan aturan di Indonesia," ucapnya.

Rudiantara pun mendesak kepada Facebook untuk melakukan audit mengenai kebocoran data yang berasal dari Indonesia. Audit ini mencakup pendataan aplikasi pihak ketiga itu mana saja yang mengakses data pribadi dan memeriksa data Cambridge Analytica yang bocor dimanfaatkan untuk apa saja.

"Datanya dipakai apa, itu menunggu hasil audit dari Facebook. Saya minta hasil auditnya segera," kata Rudiantara di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta.

Facebook berjanji dan berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, koordinasi dengan polisi menyangkut penyalahgunaan data pribadi, melakukan shutdown aplikasi kuis serupa Cambridge Analytica, dan meminta masyarakat untuk 'puasa' aktivitas di media sosial.

Ruben Hattari (Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia) mengatakan Facebook Indonesia akan melakukan audit data pengguna Facebook Indonesia yang bocor dan berkoordinasi dengan kantor pusat Facebook yang berada di Menlo Park, Amerika Serikat (AS).

"Kapan bisa mengetahui? Ya kami terus melakukan audit. Kami terus koordinasi dengan Facebook headquarter. Kami selalu membuka communication channel ke pemerintah. Dari 10 hari yang lalu, saya update terus ke Pak Rudiantara tentang Cambridge Analytica," tuturnya.

Bila dalam audit terbukti ada pelanggaran, maka Facebook bisa dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Selain itu juga, melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sanksinya bisa mulai dari sanksi administrasi, sanksi hukuman badan sampai 12 tahun dan sanksi denda sampai Rp12 Miliar," ucap Menkominfo.