Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna, pelaku fintech tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang terjadi.
7. Waspadai iming-iming kenaikan limit Anda
Anda juga perlu waspada bila ada pihak yang menawarkan iming-iming kenaikan limit melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service.
Apabila Anda ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, Anda dapat menanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenaran informasi.
Upaya Kredivo Menjaga Keamanan Data Penggunanya
Aspek keamanan data faktanya masih menjadi momok bagi industri fintech (financial technology).
Indonesia sendiri menempati urutan ke-4 di dunia dalam hal jumlah kasus kebocoran data, dengan jumlah kasus mencapai 13,26 juta 3 pada kuartal III 2022.
Menyikapi hal tersebut, pelaku industri pun terus berlomba untuk memastikan keamanan data para penggunanya.
Paramananda Budi Setyawan, Chief Data Officer Kredivo menuturkan, “Data pengguna kami terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak manapun baik luar dan dalam tanpa otorisasi yang ketat. Sedangkan dalam hal data transaksi pengguna, Kredivo memiliki level keamanan setara dengan bank serta mengimplementasikan two-factor authentication (2FA) untuk keamanan transaksi yaitu berupa PIN dan OTP.”
“Di sisi lain, kami juga terus berinvestasi pada teknologi canggih yang mutakhir untuk memastikan bahwa sistem keamanan yang dimiliki Kredivo terus terbaharui sesuai dengan standar internasional dan aman dari peretasan,” katanya lagi.
Menurut Paramananda, edukasi terkait fintech juga menjadi hal penting yang harus dilakukan pelaku industri fintech ke masyarakat.
“Secara rutin, Kredivo terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui program Generasi Djempolan yang telah mengedukasi ribuan generasi muda di 10 kota di Indonesia tentang pentingnya literasi digital dan keuangan, terutama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi,” jelas Paramananda.
“Ke depannya, kami akan terus secara proaktif mengedukasi lebih banyak masyarakat dan berkontribusi untuk menciptakan ekosistem fintech yang kondusif di Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga: Dukung UU PDP, IFSOC: Harus Jaga Keberlangsungan Pertumbuhan Fintech
Baca Juga: Nih! Tips untuk Hindari Resiko Kerugian Saat Gunakan Layanan Fintech