Kehadiran financial technology (fintech) sebagai bentuk inovasi digital dalam layanan jasa keuangan, sangat penting dalam mendorong percepatan digitalisasi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu diungkapkan dalam sebuah diskusi mengenai peran fintech dalam digitalisasi UMKM.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko menyoroti peran UMKM yang sangat besar dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Hal ini bisa kita lihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia yang mencapai lebih dari 60%. Lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia itu dipekerjakan oleh UMKM, namun dalam perjalanannya, UMKM menghadapi kondisi yang relatif kesulitan apabila dihadapkan pada masalah pendanaan,” papar Sunu pada diskusi mengenai Peran Fintech dalam Digitalisasi UMKM, secara virtual pada Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, ketika berbicara tentang pendanaan UMKM dari lembaga jasa keuangan konvensional, UMKM menghadapi beberapa kendala, yaitu aset untuk jaminan dan laporan keuangan yang masih merugi, meski secara cash flow positif.
“Fintech peer to peer (P2P) lending, dapat memberikan pinjaman yang disesuaikan dengan bisnis model, disesuaikan dengan cash flow cycle, sehingga pada saat UMKM membutuhkan pinjaman, fintech lending dapat membantu,” jelas Sunu.
Fintech Dorong Jumlah Pendanaan dan Pemerataan
Selanjutnya Sunu juga memaparkan hasil riset AFPI sebelumnya, yang mengungkap belum meratanya permintaan pembiayaan UMKM dan masih terpusat di Jawa dan Bali, yakni 62% dari total pembiayaan UMKM di Indonesia pada 2022 yang sebesar Rp 1.400 triliun.
“Padahal segmen dengan pertumbuhan tertinggi ada di Indonesia Timur dengan skala Ultra Mikro dan Mikro. Namun, sampai saat ini akses pendanaan masih terbatas di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Sunu Widyatmoko menekankan kebutuhan akan komitmen semua pihak untuk membangun ekosistem digital. Ia menjelaskan bahwa yang dibutuhkan fintech saat memberikan pendanaan adalah konfirmasi kegiatan usaha, monitoring perputaran dana usaha, program pendampingan kegiatan usaha, termasuk data-data pemerintah untuk keperluan scoring seperti data BPJS, Jamsostek, pajak, dan asuransi kegiatan usaha.
“Dengan adanya informasi utuh tersebut maka pendanaan UMKM tidak hanya akan meningkat jumlahnya, tetapi juga ragam dan sebaran di daerah diluar Jawa dan Bali,” ujar Sunu.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding pinjaman fintech P2P lending pada Juli 2023 sebesar Rp 55,98 triliun. Angka ini termasuk pembiayaan terhadap UMKM di Tanah Air yang terus mengalami peningkatan dari periode-periode sebelumnya. Adapun secara keseluruhan, total pinjaman yang telah disalurkan fintech P2P lending di Indonesia sejak 2018 hingga Juli 2023 mencapai Rp 657,85 triliun.
Kendala Literasi Digital UMKM