Kehadiran financial technology (fintech) sebagai bentuk inovasi digital dalam layanan jasa keuangan, sangat penting dalam mendorong percepatan digitalisasi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu diungkapkan dalam sebuah diskusi mengenai peran fintech dalam digitalisasi UMKM.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko menyoroti peran UMKM yang sangat besar dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Hal ini bisa kita lihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia yang mencapai lebih dari 60%. Lebih dari 90% tenaga kerja di Indonesia itu dipekerjakan oleh UMKM, namun dalam perjalanannya, UMKM menghadapi kondisi yang relatif kesulitan apabila dihadapkan pada masalah pendanaan,” papar Sunu pada diskusi mengenai Peran Fintech dalam Digitalisasi UMKM, secara virtual pada Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, ketika berbicara tentang pendanaan UMKM dari lembaga jasa keuangan konvensional, UMKM menghadapi beberapa kendala, yaitu aset untuk jaminan dan laporan keuangan yang masih merugi, meski secara cash flow positif.
“Fintech peer to peer (P2P) lending, dapat memberikan pinjaman yang disesuaikan dengan bisnis model, disesuaikan dengan cash flow cycle, sehingga pada saat UMKM membutuhkan pinjaman, fintech lending dapat membantu,” jelas Sunu.
Fintech Dorong Jumlah Pendanaan dan Pemerataan
Selanjutnya Sunu juga memaparkan hasil riset AFPI sebelumnya, yang mengungkap belum meratanya permintaan pembiayaan UMKM dan masih terpusat di Jawa dan Bali, yakni 62% dari total pembiayaan UMKM di Indonesia pada 2022 yang sebesar Rp 1.400 triliun.
“Padahal segmen dengan pertumbuhan tertinggi ada di Indonesia Timur dengan skala Ultra Mikro dan Mikro. Namun, sampai saat ini akses pendanaan masih terbatas di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Sunu Widyatmoko menekankan kebutuhan akan komitmen semua pihak untuk membangun ekosistem digital. Ia menjelaskan bahwa yang dibutuhkan fintech saat memberikan pendanaan adalah konfirmasi kegiatan usaha, monitoring perputaran dana usaha, program pendampingan kegiatan usaha, termasuk data-data pemerintah untuk keperluan scoring seperti data BPJS, Jamsostek, pajak, dan asuransi kegiatan usaha.
“Dengan adanya informasi utuh tersebut maka pendanaan UMKM tidak hanya akan meningkat jumlahnya, tetapi juga ragam dan sebaran di daerah diluar Jawa dan Bali,” ujar Sunu.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding pinjaman fintech P2P lending pada Juli 2023 sebesar Rp 55,98 triliun. Angka ini termasuk pembiayaan terhadap UMKM di Tanah Air yang terus mengalami peningkatan dari periode-periode sebelumnya. Adapun secara keseluruhan, total pinjaman yang telah disalurkan fintech P2P lending di Indonesia sejak 2018 hingga Juli 2023 mencapai Rp 657,85 triliun.
Kendala Literasi Digital UMKM
Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Eddy Misero dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan UMKM di Indonesia lebih melek digital.
Namun dalam implementasinya, menurut Eddy, terdapat sejumlah kendala, salah satunya tingkat literasi yang tergolong rendah. “Hal ini karena dari segi pendidikan para pelaku UMKM yang berada di tingkat middle-to-low. Oleh karenanya diperlukan upaya bersama agar UMKM bisa masuk ke dunia digital,” kata Eddy.
Eddy pun mengapresiasi fintech karena sudah berada di jalur yang tepat dengan mengambil peran yang sangat dibutuhkan oleh UMKM, yaitu mempermudah proses pembiayaan dengan proses digitalisasinya. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan serta dalam mempersiapkan 100 tahun Indonesia emas dengan all out mendukung kemajuan UMKM yang berdampak pada penguatan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Forum Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (Fokus UMKM) Ari Prabowo mengatakan, dari sebanyak 60 juta lebih unit UMKM di Indonesia, secara persentase masih sedikit UMKM yang bisa memanfaatkan permodalan melalui fintech, karena minimnya pengetahuan mengenai dunia digital.
“Padahal proses digitalisasi sangat penting, di mana hal ini menjadi salah satu unsur dari komitmen ‘4go’ Fokus UMKM yaitu go legal, go modern, go digital, dan go global,” jelas Ari..
Menurut Ari, sudah saatnya UMKM Indonesia sudah memasuki dunia digital karena salah satu manfaatnya adalah mendapatkan akses permodalan yang mudah dan cepat.
“Kami mendukung terobosan-terobosan yang dilakukan fintech dalam memberikan kemudahan pengajuan pembiayaan kepada UMKM. Kami bersama para fasilitator kami yang ada di 28 Provinsi di Indonesia menyatakan siap berkolaborasi dengan AFPI dan memastikan unsur go digital pada UMKM tersebut berjalan,” tutup Ari.