Find Us On Social Media :

Sudah Tahu Belum? Ini Resiko Kalau Gagal Bayar Pinjaman Online

By Rafki Fachrizal, Selasa, 3 Oktober 2023 | 16:30 WIB

Ilustrasi Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online.

Sejak beberapa tahun terakhir, pinjol alias pinjaman online menjadi layanan keuangan yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, pinjol menawarkan kemudahan dalam memberikan pinjaman uang kepada nasabah. Cukup dengan mengisi data diri melalui aplikasi pinjol, nasabah bisa mencairkan dana dalam waktu singkat.

Namun dibalik kemudahan yang ditawarkan, sayangnya tak sedikit nasabah yang mengalami masalah gagal bayar saat membayar cicilan pinjol.

Gagal bayar cicilan pinjol tentunya bisa memberikan dampak negatif terhadap nasabah.

Berikut ini beberapa resiko yang perlu diketahui jika gagal dalam bayar cicilan pinjol:

1. Bunga dan biaya keterlambatan yang tinggi

Ketidakmampuan seseorang membayar pinjaman online tepat waktu dapat menyebabkan penambahan bunga dan terkena biaya keterlambatan yang tinggi.

Bertambahnya dua biaya tersebut tentunya dapat membuat jumlah hutang menjadi semakin membesar dan sulit untuk melunasi pinjol.

Akibatnya, nasabah mungkin saja terus terjebak dalam siklus hutang pinjol yang sulit dihentikan.

2. Rusaknya reputasi keuangan pribadi

Saat ini, informasi keuangan kita tercatat dalam sebuah sistem milik OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang bernama SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Jika seseorang pernah mengalami masalah dalam aktivitas keuangannya, seperti gagal bayar pinjol, maka akan tercatat dalam bentuk skor di dalam SLIK.

SLIK dapat diakses oleh seluruh lembaga keuangan, sehingga jika seorang pernah mengalami masalah dala aktivitas keuangannya maka akan terdeteksi secara mudah.