Find Us On Social Media :

Sudah Tahu Belum? Ini Resiko Kalau Gagal Bayar Pinjaman Online

By Rafki Fachrizal, Selasa, 3 Oktober 2023 | 16:30 WIB

Ilustrasi Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online.

Sejak beberapa tahun terakhir, pinjol alias pinjaman online menjadi layanan keuangan yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, pinjol menawarkan kemudahan dalam memberikan pinjaman uang kepada nasabah. Cukup dengan mengisi data diri melalui aplikasi pinjol, nasabah bisa mencairkan dana dalam waktu singkat.

Namun dibalik kemudahan yang ditawarkan, sayangnya tak sedikit nasabah yang mengalami masalah gagal bayar saat membayar cicilan pinjol.

Gagal bayar cicilan pinjol tentunya bisa memberikan dampak negatif terhadap nasabah.

Berikut ini beberapa resiko yang perlu diketahui jika gagal dalam bayar cicilan pinjol:

1. Bunga dan biaya keterlambatan yang tinggi

Ketidakmampuan seseorang membayar pinjaman online tepat waktu dapat menyebabkan penambahan bunga dan terkena biaya keterlambatan yang tinggi.

Bertambahnya dua biaya tersebut tentunya dapat membuat jumlah hutang menjadi semakin membesar dan sulit untuk melunasi pinjol.

Akibatnya, nasabah mungkin saja terus terjebak dalam siklus hutang pinjol yang sulit dihentikan.

2. Rusaknya reputasi keuangan pribadi

Saat ini, informasi keuangan kita tercatat dalam sebuah sistem milik OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang bernama SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Jika seseorang pernah mengalami masalah dalam aktivitas keuangannya, seperti gagal bayar pinjol, maka akan tercatat dalam bentuk skor di dalam SLIK.

SLIK dapat diakses oleh seluruh lembaga keuangan, sehingga jika seorang pernah mengalami masalah dala aktivitas keuangannya maka akan terdeteksi secara mudah.

Rusaknya reputasi keuangan pribadi akibat pernah gagal bayar pinjol tentunya akan membuat sulit di masa depan ketika kita ingin kembali mengajukan pinjaman lembaga keuangan manapun.

3. Terkena proses hukum

Bila seseorang tidak mampu membayar pinjaman online, perusahaan penyedia layanan bisa menyeret nasabah ke meja hijau supaya perusahaan bisa memulihkan kembali dana yang dipinjamkan.

Proses hukum yang dilakukan dalam bentuk perdata yang mengakibatkan seseorang harus dipanggil ke pengadilan.

Selain kerugian finansial, proses hukum seperti ini juga dapat menimbulkan stres, menghabiskan waktu, dan menambah biaya pengeluaran yang cukup signifikan.

4. Dampak Psikologis dan kesejahteraan mental

Stres dan tekanan yang timbul akibat ketidaksanggupan dalam membayar pinjol bisa memiliki dampak serius pada psikologis dan kesejahteraan mental seseorang.

Rasa malu, kecemasan, dan depresi adalah beberapa contoh perasaan yang bisa timbul dari masalah seperti ini.

Ketidakmampuan untuk melunasi hutang pinjol juga dapat mempengaruhi hubungan pribadi dan kehidupan sehari-hari seseorang.

Hal ini tentunya sangat amat berbahaya jika terjadi secara terus-menerus tanpa menemukan solusinya.

Baca Juga: OJK Perintahkan Pinjol AdaKami Investigasi Kasus Nasabahnya yang Viral

Baca Juga: Jangan Tertipu, Ini Delapan Perbedaan Pinjol Legal vs Ilegal