Dalam beberapa tahun terakhir, serangan siber terus meningkat dan semakin mematikan. Kebanyakan serangan tersebut dimaksudkan untuk mengakses data pribadi orang ketiga. Dalam beberapa kasus, data itu digunakan untuk keuntungan finansial dan dalam kasus lain untuk mempengaruhi pilihan politik. Meningkatnya kasus serangan siber menunjukkan perlunya sistem keamanan siber yang kuat.
Berkaca dari kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini, terlihat bagaimana melimpahnya informasi sensitif seperti data pribadi yang disimpan dan ditransfer secara digital menjadi sebuah tantangan bagi sistem keamanan informasi yang makin kompleks.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyebut kasus kebocoran data KPU harus menjadi pelajaran pentingnya memperkuat perlindungan terhadap sistem keamanan data, mengingat kebocoran data pribadi berdampak serius pada institusi dan korporasi, mulai dari rusaknya reputasi, hingga berimplikasi pada hukum.
“Dugaan kebocoran data itu harus menjadi peringatan untuk seluruh pihak penyelenggara Pemilu untuk memperkuat keamanan data. Kita tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama-sama jaga. Ini peringatan buat KPU untuk menjaga sistem lebih baik,” tegasnya.
Untuk diketahui, UU Nomor 27 Tahun 2022 menjamin perlindungan terhadap data pribadi setiap individu di Indonesia. Selain itu, UU ini juga mendorong setiap lembaga atau perusahaan yang mengelola data pribadi agar lebih bertanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kerahasiaan informasi tersebut. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, maka sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera dan memungkinkan korban mendapatkan kompensasi yang layak.
“Perlindungan data pribadi sudah menjadi isu genting karena data pribadi Anda termasuk hal yang paling berharga, mulai dari identitas Anda, informasi keuangan, hingga kesehatan.. Oleh sebab itu, perusahaan teknologi dan organisasi pemerintah perlu meningkatkan keamanan sistem IT untuk menjaga keamanan data pribadi yang terekspos di internet,” kata CEO PT Equnix Business Solutions, Julyanto Sutandang.
Menurut Julyanto, pelaku serangan siber umumnya mencuri identitas dan data pengguna dengan berbagai cara yang cerdas dan terampil. Karenanya, sistem keamanan siber yang kuat harus dirancang untuk mengawasi serangan sejak tahap awal, baik itu untuk melindungi dari ancaman secara internal maupun eksternal.
Guna mencegah terjadinya kebocoran data, Menurut Julyanto, setiap organisasi perlu memperkuat tiga hal: teknologi yang mumpuni, tata kelola, dan tata laksana. Tak lupa, hal lain yang tidak kalah penting adalah penegakan kebijakan terhadap pelanggaran keamanan. Penegakan akan memberikan dampak signifikan bagi kesadaran dan kedisiplinan bersama dalam menjaga data sensitif.
“Penting bagi organisasi untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan data yang tepat, seperti enkripsi data yang memiliki key management yang mumpuni, memperkuat keamanan aplikasi, melakukan pengelolaan hak akses yang efektif, memastikan pengguna memiliki hak akses yang tepat, mengelola privilege keamanan, serta penegakan kebijakan dan pemberian sanksi yang sesuai,” ujarnya.
Tak cukup sampai di situ, dalam menghadapi serangan siber, teknologi keamanan juga harus terus diperbarui dan ditingkatkan agar memberikan perlindungan data yang lebih baik dan tetap efektif dalam mencegah serangan siber.
Inovasi Equnix Seamless Encryption (ESE) 11DB/Postgres™
Salah satu upaya memperkuat keamanan siber, antara lain dengan memberi perhatian lebih pada langkah perlindungan terkait enkripsi data. Inovasi enkripsi data seperti pada fitur Equnix Seamless Encryption (ESE) yang dihadirkan 11DB/Postgres™, memberikan perlindungan keamanan data tak tertandingi bagi korporasi yang menangani data sensitif, termasuk data pribadi dan korporasi. Ada lima fungsi utama ESE 11DB/Postgres™: