Platform jual-beli dan investasi kripto, Reku, mengumumkan bahwa kini telah resmi terdaftar sebagai anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Nomor 001/SPAB/PFAK/BKN/12/2023.
Persetujuan ini diumumkan langsung oleh Subani selaku Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) pada gelaran Crypto Outlook 2024 dengan tema “Mengupas Pertumbuhan Industri, Regulasi, serta Optimisme Aset Kripto Menjelang Halving” yang diselenggarakan akhir pekan lalu.
Subani mengatakan Reku telah menyelesaikan beberapa prosedur yang harus dilalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk terdaftar secara resmi sebagai anggota bursa.
“Saya mau kasih selamat ke Reku yang telah mendapatkan Surat Keanggotaan Bursa pertama dari kami,” ungkap Subani.
Subani menjelaskan ada sejumlah prosedur dalam persetujuan SPAB. “Pertama-tama, CPFAK diharuskan untuk mengirimkan sejumlah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mencatatkan diri sebagai pedagang resmi di bursa. Kemudian, CPFAK diharuskan untuk mengikuti fit and proper test, yang mana tahap tersebut diikuti oleh Direksi, Komisaris, dan pemegang saham. Kami akan memastikan pedagang di bursa itu memiliki integritas yang benar. Siapa yang menjalankan dan siapa yang ada di balik perusahaan,” kata Subani.
Setelah fit and proper test selesai, pihak bursa akan melakukan peninjauan sarana prasarana.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa CPFAK memiliki kantor yang jelas dan memiliki sistem yang memadai untuk menjalankan perdagangan aset kripto. Setelah ini lulus, baru kita berikan SPAB, yang mana SPAB ini prosesnya akan dilanjutkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” papar Subani.
Jesse Choi, Co-CEO Reku, mengapresiasi dukungan Bursa Kripto selama proses pendaftaran berlangsung.
“Reku terus kooperatif dalam setiap tahapannya. Semuanya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Reku akan berkoordinasi dengan Bappebti untuk kelanjutan proses perizinan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Seluruh proses ini dijalankan sebagai komitmen Reku dalam memprioritaskan kepatuhan regulasi dan keamanan bagi investor dan para pengguna,” ungkap Jesse.
Reku Rilis Portal Transparansi
Jesse mengatakan selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, pihaknya terus berkomitmen untuk menjawab tantangan di industri kripto di Indonesia.
Di antaranya seperti maraknya isu negatif seperti investasi bodong dan penipuan kerap membuat masyarakat ragu untuk mulai berinvestasi, termasuk di aset kripto.