Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investasi bodong telah menyebabkan kerugian mencapai Rp139 triliun yang diakumulasi sejak tahun 2017 hingga 2023.
Isu tersebut menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat. Padahal, dijelaskan Jesse aset kripto bukanlah bentuk investasi bodong, melainkan instrumen yang secara legal diatur oleh pemerintah. Namun di saat yang bersamaan, kondisi ini menggambarkan pentingnya keterbukaan informasi mengenai cara kerja dan operasional suatu platform investasi kripto agar membangun kepercayaan masyarakat agar lebih nyaman berinvestasi kripto.
Merespon kondisi tersebut, Reku sebagai platform jual-beli dan investasi kripto mengambil langkah proaktif untuk meluncurkan Portal Transparansi.
Jesse mengatakan sejalan dengan komitmen Reku untuk membimbing perjalanan investasi kripto masyarakat, Portal Transparansi hadir untuk menjadi sumber informasi bagi masyarakat Indonesia tentang berinvestasi kripto.
“Pada Portal Transparansi ini, Reku menyajikan rujukan informasi dan tren terkini terkait investasi aset kripto. Mulai dari apa saja yang perlu diperhatikan sebelum memilih platform investasi, perkembangan industri, dan upaya pencegahan terhadap potensi penipuan atau pengelabuan berkedok investasi kripto. Tujuannya adalah untuk menemani perjalanan masyarakat dalam berinvestasi kripto,” ungkap Jesse.
Pada Portal Transparansi tersebut, terdapat tiga elemen utama. Yang pertama adalah Transparansi Operasional.
Dalam hal ini, Reku akan membagikan bagaimana perusahaan menjalankan bisnis dan operasional lainnya. Termasuk d iantaranya merilis lisensi perusahaan dan laporan audit rutin.
Kemudian masyarakat juga bisa melakukan Cek Fakta terkait informasi di industri kripto. Selain itu, terdapat pula Forum Transparansi sebagai sarana masyarakat berdiskusi seputar industri aset kripto bersama komunitas dan tim Reku.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan bisa lebih nyaman dalam berinvestasi kripto.
“Inovasi melalui Portal Transparansi ini membantu para investor meningkatkan pemahaman tentang aset kripto dan terhindar dari kesalahpahaman dalam berinvestasi. Ke depannya, kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto juga diharapkan semakin terbangun dan meningkatkan adopsi investasi kripto sebagai alternatif instrumen diversifikasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Investor Kripto RI Capai 17 Juta, Begini Upaya Reku Perkuat Layanannya
Baca Juga: Kaspersky: Konsumen Kian Nyaman Pakai Kripto untuk Aneka Kebutuhan