Platform jual-beli dan investasi kripto, Reku, mengumumkan bahwa kini telah resmi terdaftar sebagai anggota Bursa Komoditi Nusantara (CFX).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) Nomor 001/SPAB/PFAK/BKN/12/2023.
Persetujuan ini diumumkan langsung oleh Subani selaku Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) pada gelaran Crypto Outlook 2024 dengan tema “Mengupas Pertumbuhan Industri, Regulasi, serta Optimisme Aset Kripto Menjelang Halving” yang diselenggarakan akhir pekan lalu.
Subani mengatakan Reku telah menyelesaikan beberapa prosedur yang harus dilalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk terdaftar secara resmi sebagai anggota bursa.
“Saya mau kasih selamat ke Reku yang telah mendapatkan Surat Keanggotaan Bursa pertama dari kami,” ungkap Subani.
Subani menjelaskan ada sejumlah prosedur dalam persetujuan SPAB. “Pertama-tama, CPFAK diharuskan untuk mengirimkan sejumlah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mencatatkan diri sebagai pedagang resmi di bursa. Kemudian, CPFAK diharuskan untuk mengikuti fit and proper test, yang mana tahap tersebut diikuti oleh Direksi, Komisaris, dan pemegang saham. Kami akan memastikan pedagang di bursa itu memiliki integritas yang benar. Siapa yang menjalankan dan siapa yang ada di balik perusahaan,” kata Subani.
Setelah fit and proper test selesai, pihak bursa akan melakukan peninjauan sarana prasarana.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa CPFAK memiliki kantor yang jelas dan memiliki sistem yang memadai untuk menjalankan perdagangan aset kripto. Setelah ini lulus, baru kita berikan SPAB, yang mana SPAB ini prosesnya akan dilanjutkan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” papar Subani.
Jesse Choi, Co-CEO Reku, mengapresiasi dukungan Bursa Kripto selama proses pendaftaran berlangsung.
“Reku terus kooperatif dalam setiap tahapannya. Semuanya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Reku akan berkoordinasi dengan Bappebti untuk kelanjutan proses perizinan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Seluruh proses ini dijalankan sebagai komitmen Reku dalam memprioritaskan kepatuhan regulasi dan keamanan bagi investor dan para pengguna,” ungkap Jesse.
Reku Rilis Portal Transparansi
Jesse mengatakan selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, pihaknya terus berkomitmen untuk menjawab tantangan di industri kripto di Indonesia.
Di antaranya seperti maraknya isu negatif seperti investasi bodong dan penipuan kerap membuat masyarakat ragu untuk mulai berinvestasi, termasuk di aset kripto.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat investasi bodong telah menyebabkan kerugian mencapai Rp139 triliun yang diakumulasi sejak tahun 2017 hingga 2023.
Isu tersebut menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat. Padahal, dijelaskan Jesse aset kripto bukanlah bentuk investasi bodong, melainkan instrumen yang secara legal diatur oleh pemerintah. Namun di saat yang bersamaan, kondisi ini menggambarkan pentingnya keterbukaan informasi mengenai cara kerja dan operasional suatu platform investasi kripto agar membangun kepercayaan masyarakat agar lebih nyaman berinvestasi kripto.
Merespon kondisi tersebut, Reku sebagai platform jual-beli dan investasi kripto mengambil langkah proaktif untuk meluncurkan Portal Transparansi.
Jesse mengatakan sejalan dengan komitmen Reku untuk membimbing perjalanan investasi kripto masyarakat, Portal Transparansi hadir untuk menjadi sumber informasi bagi masyarakat Indonesia tentang berinvestasi kripto.
“Pada Portal Transparansi ini, Reku menyajikan rujukan informasi dan tren terkini terkait investasi aset kripto. Mulai dari apa saja yang perlu diperhatikan sebelum memilih platform investasi, perkembangan industri, dan upaya pencegahan terhadap potensi penipuan atau pengelabuan berkedok investasi kripto. Tujuannya adalah untuk menemani perjalanan masyarakat dalam berinvestasi kripto,” ungkap Jesse.
Pada Portal Transparansi tersebut, terdapat tiga elemen utama. Yang pertama adalah Transparansi Operasional.
Dalam hal ini, Reku akan membagikan bagaimana perusahaan menjalankan bisnis dan operasional lainnya. Termasuk d iantaranya merilis lisensi perusahaan dan laporan audit rutin.
Kemudian masyarakat juga bisa melakukan Cek Fakta terkait informasi di industri kripto. Selain itu, terdapat pula Forum Transparansi sebagai sarana masyarakat berdiskusi seputar industri aset kripto bersama komunitas dan tim Reku.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan bisa lebih nyaman dalam berinvestasi kripto.
“Inovasi melalui Portal Transparansi ini membantu para investor meningkatkan pemahaman tentang aset kripto dan terhindar dari kesalahpahaman dalam berinvestasi. Ke depannya, kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto juga diharapkan semakin terbangun dan meningkatkan adopsi investasi kripto sebagai alternatif instrumen diversifikasi,” pungkasnya.
Baca Juga: Investor Kripto RI Capai 17 Juta, Begini Upaya Reku Perkuat Layanannya
Baca Juga: Kaspersky: Konsumen Kian Nyaman Pakai Kripto untuk Aneka Kebutuhan