“Artinya tidak menghambat inovasi dari teknologi itu sendiri, tetapi kemudian mampu untuk secara baik memberikan perlindungan bagi warga negara dalam konteks hak asasi manusia itu sendiri,” pungkasnya.
Baca Juga: Soal Kasus Suap SAP ke Pejabat Indonesia, Ini Tanggapan Menkominfo
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perusahaan Venture Capital, Ini Isinya