Platform ketenagakerjaan Jobstreet by SEEK baru saja merilis laporan terbarunya yang bertajuk “Rekrutmen, Kompensasi, dan Manfaat 2024”.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa pasar kerja Indonesia memiliki momentum yang positif memasuki tahun 2024 dengan mengungkap antisipasi peningkatan aktivitas perekrutan, stabilitas tenaga kerja yang lebih baik, dan praktik-praktik di tempat kerja yang terus berkembang.
Laporan itu dibuat seiring dengan terus berkembangnya dinamika ketenagakerjaan, yang dibentuk oleh kemajuan digital, pergeseran sosio-ekonomi, dan pengaruh global, maka menjadi penting untuk memahami pola-pola spesifik yang membentuk praktik perekrutan saat ini.
Survei yang dilakukan pada September 2023 terhadap 1.180 praktisi rekrutmen (talent acquisition) di Indonesia dari berbagai sektor utama seperti Manufaktur, IT & Telekomunikasi, dan Ritel & Perdagangan, memberikan wawasan mengenai lanskap rekrutmen saat ini dan proyeksi perkembangannya untuk 2024.
Sawitri, Country Marketing Manager - Indonesia, Jobstreet by SEEK, menyampaikan, “Laporan eksklusif ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membantu perusahaan mencapai kesuksesan bisnisnya di tengah dinamika pasar tenaga kerja Indonesia. Laporan ini disusun sebagai panduan bagi perusahaan dalam mengambil strategi rekrutmen yang tepat dan menyusun kompensasi manfaat yang kompetitif. Dengan memahami tren terbaru, tolok ukur, dan praktik terbaik rekrutmen, perusahaan dapat menarik kandidat terbaik serta mempertahankan pegawai terbaiknya.”
Laporan ini menunjukkan tren peningkatan momentum rekrutmen di mana 97% perusahaan melakukan rekrutmen pada tahun 2023, meningkat 5% dibandingkan pada tahun 2022.
Peningkatan terbesar terlihat pada rekrutmen pegawai tetap paruh-waktu yang melonjak dari 7% pada tahun 2022 menjadi 52%.
Peningkatan yang cukup tinggi juga terlihat pada pegawai purnawaktu baik pegawai tetap maupun pegawai kontrak.
Wisnu Dharmawan, Sales Director - Indonesia, Jobstreet by SEEK, mengatakan, “Banyak perusahaan melihat tahun 2024 sebagai periode yang tepat untuk merekrut, memberikan peluang baik bagi mereka yang sedang mencari tenaga profesional yang ahli. Permintaan untuk pegawai tetap dan pegawai kontrak beragam berdasarkan fungsi bisnis, baik untuk purnawaktu maupun paruh waktu, sesuai dengan kebutuhan dan strategi bisnis masing-masing perusahaan. Sehingga, perusahaan harus memberikan kompensasi dan manfaat yang tepat untuk menarik kandidat baru dan mempertahankan pegawai terbaiknya.”
Wisnu melanjutkan, kompensasi pegawai tetap menjadi faktor penting dalam keputusan perekrutan.
“Kenaikan gaji rata-rata pegawai naik menjadi 7,57% pada tahun 2023, melampaui angka tahun 2022 sebesar 7% dan melebihi inflasi nasional sebesar 5,51%. Selain itu, 67% perusahaan memberikan promosi jabatan pada tahun 2023, angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2022 dengan angka 52%. Asuransi kesehatan, dukungan kesehatan mental, dan pemeriksaan kesehatan tetap menjadi landasan manfaat pegawai, baik yang saat ini ditawarkan maupun yang direncanakan ke depan oleh para perusahaan,” papar Wisnu.
Cuti dan tunjangan juga menjadi faktor pertimbangan saat perekrutan. Opsi cuti khusus seperti cuti menikah dan cuti berduka mengalami peningkatan sebesar 5% pada tahun 2023.
Perusahaan secara aktif mempertimbangkan untuk memperkenalkan opsi cuti baru seperti cuti merawat keluarga dan cuti studi/ujian.