Find Us On Social Media :

Tingkatkan Pelayanan, Kominfo Dorong Industri Telko Manfaatkan AI

By Adam Rizal, Kamis, 7 Maret 2024 | 15:30 WIB

Artificial Intelligence (AI)

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong industri telekomunikasi nasional  memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"AI membawa peluang besar bagi sektor telekomunikasi. Pemanfaatan AI dapat meningkatkan efektivitas kegiatan komersial melalui otomatisasi layanan pelanggan," ujar Menteri Budi Arie dalam acara Tech & Telco Summit 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan. 

Selain itu, Menteri Budi Arie menyatakan teknologi AI juga dapat digunakan untuk mendukung upaya deteksi dan pencegahan penipuan di industri telekomunikasi. Bahkan, menurutnya, teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk menghemat energi sehingga mendukung keberlanjutan lingkungan. 

"AI dapat mendorong upaya penghematan energi dalam operasionalisasi instrumen dan teknologi telekomunikasi sehingga membawa dampak positif untuk keberlanjutan lingkungan," tegasnya.

Menkominfo mengungkap proyeksi pemanfaatan AI di sektor telekomunikasi global pada 2031 akan mencapai USD38,8 Triliun. Sementara di tingkat ASEAN,  pemanfaatan AI diperkirakan mencapai nilai pasar sebesar USD1 Triliun dengan nilai USD366 Miliar diperkirakan berasal dari Indonesia.

“Di balik, berbagai peluang tersebut, kita masih memiliki tugas besar untuk merespon tantangan kompleks pemanfaatan AI, seperti kurangnya keterampilan dan sumberdaya yang tepat, tantangan integrasi, kekhawatiran tentang keamanan, dan kultur yang kurang mendukung inovasi,” ungkapnya.

Perkembangan yang pesat ini telah mendorong pemerintah untuk mengembangkan Tata Kelola pemanfaatan AI. Lewat Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, Pemerintah memberikan panduan pengembangan AI bagi pelaku industri serta penyelenggaraan sistem elektronik publik dan privat. Indonesia juga telah memiliki dokumen strategi nasional kecerdasan artifisial indonesia yang memetakan informasi arah kebijakan Pemerintah Indonesia dalam pengembangan dan penerapan AI.

“Melalui Surat Edaran tersebut, saya berharap sektor telekomunikasi membangun infrastruktur, teknologi, dan talenta untuk menerapkan AI secara etis dan bertanggung jawab," ungkap Menteri Budi Arie.

Dalam acara itu, hadir pula Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Inspektur Jenderal Arief Tri Hardiyanto, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Fadhilah Mathar, serta perwakilan industri telekomunikasi diantaranya penyedia layanan internet (ISP), operator seluler, komunitas Mastel, dan APJII.

Baca Juga: Bikin Negara Defisit, Inggris Bakal Gantikan PNS dengan Teknologi AI

 Baca Juga: Anthropic Luncurkan Model AI Terbaru Claude 3, Ini Keunggulannya