Find Us On Social Media :

Perkuat Perlindungan Data dan Ketahanan Siber, Solusi Atasi Tantangan Industri Keuangan Modern

By Rafki Fachrizal, Senin, 18 Maret 2024 | 11:45 WIB

Ilustrasi perbankan

Di tengah lanskap digital sektor jasa keuangan yang terus berkembang pesat, kebutuhan akan perlindungan data dan penguatan ketahanan siber menjadi semakin vital bagi bisnis dan instansi terkait.

Tahun lalu, menurut laporan National Cyber Security Index (NCSI), Indonesia berada di antara lima negara terdepan di ASEAN dalam hal keamanan siber.

Terlepas dari pencapaian tersebut, ternyata, Indonesia mengalami 361 juta anomali traffic ransomware yang cukup mengkhawatirkan.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat bahwa konsentrasi anomali aktivitas ransomware tertinggi di tahun 2023 terjadi di bulan Agustus, serta aktivitas anomali tertinggi yang berdampak pada sektor keuangan terjadi di bulan Juli.

Selain itu, mengingat meningkatnya frekuensi serangan siber di dalam negeri, pemerintah Indonesia berniat mengalokasikan dana sekitar Rp303,34 miliar sebagai upaya peningkatan ketahanan nasional, terutama untuk sektor keamanan siber, pada tahun 2024.

Hal ini mengindikasikan bahwa negara menyadari perlunya mengelola risiko siber dengan menerapkan pendekatan berbasis prinsip terhadap regulasi.

Upaya bersama dan terkoordinasi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan operasional industri keuangan yang aman dan andal, terutama dalam hal pengelolaan data.

Pemerintah Indonesia sebagai regulator telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan menjadi fokus utama di sektor keuangan sejak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir tahun 2022.

Pemerintah mendukung perlindungan terhadap industri keuangan yang mengelola data pribadi secara masif, termasuk bank dan lembaga keuangan, sebagai garda terdepan dalam menghadapi tantangan ini.

Untuk itu, kepatuhan yang tinggi dari para pelaku industri dan pihak-pihak yang mendukungnya terhadap undang-undang ini sangat dibutuhkan.

Studi terbaru terkait tren serangan siber, menunjukkan adanya lonjakan dua kali lipat dalam serangan ransomware di Indonesia sepanjang tahun 2023, dengan 62% bisnis melaporkan peningkatan serangan dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, angka-angka ini kemungkinan besar hanya menggambarkan permukaannya saja, karena masih banyak insiden yang tidak dilaporkan.

Menurut laporan Firebrand Research "Operational Resilience: The Evolving Regulatory and Capital Markets Industry Dynamics", pada tahun 2022, sektor keuangan sering mengalami pemadaman operasional dan downtime infrastruktur bank/pasar bervariasi dari 20 menit hingga beberapa hari.