Data itu berisi antara lain tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS), tanggal PNS, Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP), Nomor Surat Keputusan, Nomor Surat PNS, golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor telepon, email, pendidikan, jurusan, tahun lulus.
Komisi I DPR yang membidang urusan pertahanan, intelijen, dan komunikasi informatika itu pun meminta agar Pemerintah RI segera menindaklanjuti kebocoran data ASN itu.
Sukamta mengatakan, banyaknya kasus kebocoran data negara seharusnya menjadi peringatan bagi Pemerintah RI untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem keamanan siber Indonesia.
“Kebocoran data ASN ini perlu segera ditindaklanjuti dengan audit digital forensik untuk mengetahui dari mana sumber kebocoran ini, bagaimana dampaknya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Sukamta juga meminta agar BSSN bekerja dengan serius untuk memastikan bahwa semua lubang keamanan telah ditemukan dan diperbaiki.
Terutama karena masalah ini tak berselang lama dari kebocoran Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Belum lagi kebocoran-kebocoran data yang juga dialami kementerian atau lembaga lainnya, seperti Inafis Polri hingga Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang menjadi korban peretas bernama MoonzHaxor di situs BreachForums.
"Jelas sekali sistem keamanan siber kita masih jauh dari harapan. Dibutuhkan intervensi yang sangat kuat dan komitmen serius Pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kebocoran data di masa waktu yang akan datang,” pungkasnya.