Find Us On Social Media :

Hindari Sanksi UU PDP, Multipolar Technology Sarankan Solusi Ini

By Liana Threestayanti, Sabtu, 24 Agustus 2024 | 09:30 WIB

UU PDP segera diberlakukan di Indonesia. Apa langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan perusahaan di tanah air dalam menyikapinya? (Foto dari kiri-kanan: Director Account Management FSI and Commercial Multipolar Technology Herryyanto; Senior Vice President Multipolar Technology, Achmad Fakhrudin; dan Director Enterprise Application Services Business Multipolar Technology, Jip Ivan Sutanto)

Semakin luas koneksi aplikasi perusahaan ke ekosistem API, semakin besar pula potensi ancaman keamanan siber yang dihadapi. Agar koneksi API perusahaan terhindar dari bahaya serangan siber, Herryyanto, Director Account Management FSI & Commercial Multipolar Technology menyarankan perusahaan untuk memanfaatkan solusi Noname Security. Noname Security adalah solusi keamanan API yang komprehensif dengan fitur pemantauan lalu lintas, analisis anomali, dan deteksi kerentanan secara real-time.

Noname Security yang dibangun dengan pondasi AI disebut Heryyanto mampu menekan risiko serangan siber seperti pencurian data, manipulasi, dan sejenisnya tanpa perlu memodifikasi apa pun pada infrastruktur operasional bisnis. 

Ia menjelaskan, jika terjadi insiden, solusi ini sanggup memperbaikinya 100 kali lebih cepat. Artinya, solusi ini bisa meningkatkan keamanan siber tanpa harus mengorbankan kecepatan. Yang tak kalah penting, menurut Heryyanto, solusi Noname Security dapat membantu perusahaan terhindar dari sanksi regulator akibat kebocoran data. 

Selain trafik ekosistem API, tren bekerja secara hybrid (hybrid working) yang melibatkan multi-perangkat seperti laptop dan smartphone dengan koneksi internet berbeda-beda juga menjadi pemicu banyaknya celah kebocoran data perusahaan. Tak sedikit insiden serangan ransomware yang berujung pada permintaan uang tebusan oleh penjahat siber berasal dari celah endpoint semacam itu. 

Untuk mengatasinya, Director Enterprise Application Services Business Multipolar Technology Jip Ivan Sutanto yang turut hadir dalam seminar tersebut menghimbau agar perusahaan-perusahaan melengkapi sistem proteksi datanya dengan solusi semacam IBM Guardium. Jip Ivan menjelaskan bahwa solusi ini secara aktif memantau, menganalisis, dan memproteksi data perusahaan secara real-time dan terus-menerus. Solusi ini akan memberikan peringatan sedini mungkin jika terjadi serangan siber. 

“Bukan hanya itu, teknologi IBM Guardium dapat melacak secara mudah di mana data pribadi pelanggan disimpan sehingga mempersingkat waktu pencarian dan penyediaan data jika suatu saat diperlukan,” ujar Jip Ivan. 

Menurutnya, solusi ini cocok untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak karyawan dan banyak cabang seperti perbankan, asuransi, telekomunikasi, dan lain sebagainya karena ancaman keamanan siber yang datang dapat dicegah semaksimal mungkin.

UU PDP akan segera diberlakukan di Indonesia, mirip dengan regulasi perlindungan data di Eropa, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Multipolar Technology berharap perusahaan dapat menghindari sanksi terkait kebocoran data dengan segera menggunakan solusi manajemen data yang tepat, dan mereka siap membantu mengimplementasikannya.

Baca juga: Kisah Sukses Multipolar Technology Mengimplementasikan DWDM dan SOCC

Baca juga: Hadapi Ancaman Akibat Multi Konektivitas, Multipolar Technology Tawarkan Cisco SASE