Penggunaan E-wallet (dompet digital) untuk pembayaran semakin diminati oleh masyarakat Indonesia.
Namun, penggunaan dompet digital yang terus meningkat ini juga dijadikan peluang oleh sejumlah oknum untuk melakukan penipuan online.
Sebagai salah satu dompet digital yang banyak digunakan di Tanah Air, DANA melakukan berbagai inovasi agar para penggunanya terhindar dari penipuan online.
Salah satunya, DANA memiliki fitur DANA Protection di dalam aplikasinya. Melalui fitur tersebut, pengguna bisa melakukan deteksi dini melalui ‘Scam Checker’.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengecek keabsahan nomor, akun media sosial, nomor rekening bank, hingga tautan yang tidak diketahui oleh pengguna.
Ada pula fitur ‘Aduan Nomor’, yang terhubung langsung dengan AduanNomor.id milik Kominfo, yang berfungsi untuk melacak pemilik nomor tersebut.
Melalui cara ini, pengguna bisa semakin waspada terhadap nomor-nomor yang terindikasi penipuan.
Pengguna pun bisa meningkatkan keamanan akunnya melalui DANA Protection dengan melihat rekomendasi pengaturan keamanan atau ‘Security Suggestions’ yang dianjurkan bagi akun miliknya. Rekomendasi keamanan ini termasuk mengganti PIN secara berkala, mengaktifkan Passkey, menambah pertanyaan keamanan untuk verifikasi, mengaktifkan autentikasi wajah DANA VIZ, sampai izin lokasi.
Sebagai bentuk komitmen DANA dalam melindungi data dan transaksi pengguna, DANA Protection tetap hadir memberikan 100% jaminan uang kembali sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
Cakupan perlindungan ini meliputi, penggantian saldo jika ada transaksi yang tidak dilakukan oleh pengguna atau pemilik akun dan terjadi hanya dalam 60 hari terakhir.
Pengguna cukup melaporkannya melalui asisten virtual DIANA, untuk bisa melakukan klaim DANA Protection.
“Sejak enam tahun yang lalu hadir di Indonesia, komitmen DANA masih tetap sama. Kami berkomitmen untuk menjembatani inklusi keuangan dan meningkatkan kesejahteraan finansial masyarakat melalui inovasi-inovasi teknologi,” kata Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia, dalam media gathering di Jakarta, Kamis (26/09/2024).
“Komitmen ini kami bangun dengan memegang teguh tiga prinsip utama kami, yaitu trusted, friendly, accessible. Ketiga prinsip ini senantiasa kami bawa dalam mengembangkan berbagai inovasi dan inisiatif DANA, yang bertujuan melayani kebutuhan masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Dalam aplikasinya, DANA memiliki fitur tambahan bertajuk Waspada Online dan Tipu Online. Pada kedua mini program, pengguna bisa mencoba edukasi yang dikemas dalam bentuk gamifikasi.
Usai menyelesaikan tantangan, pengguna akan diberikan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaaan terhadap berbagai kejahatan siber.
DANA juga berfokus pada edukasi melalui kampanye-kampanye program di media sosial. Salah satunya adalah Monitor, Konfirmasi, dan Lapor yang mengangkat berbagai jenis modus kejahatan siber yang paling banyak menyalahgunakan DANA, seperti maraknya Customer Service (CS) tidak resmi, tautan DANA Kaget palsu, dan banyak lagi.
Melengkapi kampanye tersebut, DANA menggagas kampanye lain bertajuk Cek Ulang Yuk (CUY), yang berfokus untuk meningkatkan kembali kesadaran pengguna terhadap modus kejahatan siber.
Kampanye ini khusus dibagikan melalui media sosial korporasi, untuk menjangkau segmen yang lebih spesifik.
Baca Juga: Dompet Digital DANA Dipilih Pengguna di Luar Kota Metropolitan