Grab meluncurkan fitur keamanan terbaru tombol SOS untuk meningkatkan keselamatan para penumpang di Indonesia dan kebijakan Know Your Driver-Partners (KYP) terbaru untuk memastikan validitas dokumen pendukung dan syarat kendaraan milik para mitra pengemudi.
Ridzki Kramadibrata (Managing Director Grab Indonesia) mengatakan Grab adalah pelopor untuk memprioritaskan keamanan perjalanan ride-hailing melalui berbagai fitur seperti "Share My Ride".
"Baik tombol SOS dan kebijakan KYP, merupakan komitmen Grab untuk memprioritaskan keselamatan para penumpang dan mitra pengemudi," katanya di Jakarta, Senin.
Ridzki mengatakan tombol SOS dapat meningkatkan keselamatan penumpang dengan cara yang sederhana yaitu dua kali ketukan pada tombol SOS untuk membagikan lokasi Anda kepada teman atau anggota keluarga secara otomatis.
"Kami sangat antusias untuk meluncurkan tombol SOS pertama bagi para penumpang dan kebijakan KYP baru sebagai bagian dari peningkatan keamanan yang akan memberikan manfaat bagi para pelanggan kami," ujarnya.
Dengan fitur tombol SOS baru, kontak darurat milik para penumpang akan menerima pesan teks yang dikirimkan oleh Grab yang berisi instruksi untuk segera menghubungi penumpang atau menghubungi pihak berwenang berdasarkan tautan "Share My Ride" yang dibagikan melalui pesan teks. Pesan teks itu akan dikirimkan secara otomatis ketika penumpang menekan tombol SOS atau ketika perjalanan yang tidak biasa terdeteksi oleh sistem Grab.
Melalui proses KYP, Grab akan memeriksa seluruh dokumen fisik yang dimiliki oleh para mitra pengemudi (KTP, SIM, STNK, dan SKCK) dan menemui mereka secara langsung. Grab juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan milik mitra pengemudi. Saat ini proses KYP sudah berlangsung di 7 kota besar di Indonesia.
Cara Kerja
Cara kerja tombol SOS Grab :
1. Para penumpang dapat menambahkan kontak darurat dengan menekan "Darurat" pada side menu.
2. Kemudian tekan "Atur Kontak Darurat".
3. Ketuk "TAMBAHKAN" untuk menambahkan kontak darurat yang pertama.