Find Us On Social Media :

Pemerintah akan Pangkas 36 Poin Perizinan Telekomunikasi dan Internet

By Adam Rizal, Senin, 13 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informasi RI)

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan menyederhanakan perizinan telekomunikasi dan internet dengan memangkas 36 poin perizinan menjadi hanya lima poin saja.

"Karena kan teknologi berkembang dengan cepat. Dulu kan untuk Internet ada izinnya khusus, kemudian ada lagi untuk misalkan voice. Nah sekarang sudah gelondongan saja, teknologinya saja berkembang," katanya di Jakarta.

Rudiantara mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak ingin regulasi malah menghambat perkembangan. Pemerintah juga harus membaca perubahan zaman yang cepat dan menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.

"Jangan sebentar-sebentar minta izin. Jadi ini disederhanakanlah," lanjutnya.

Bahkan, ia akan menandatangani Peraturan Menteri dalam bulan ini dan perizinan itu akan mulai aktif sekitar satu minggu kemudian.

Saat ini, kata Rudiantara, persyaratan mendirikan perusahaan rintisan (startup) tidak perlu lagi meminta izin ke Kemenkominfo, melainkan hanya perlu mendaftarkan diri secara online.

"Jadi benar-benar dari sisi regulasi pun kita harus berubah total. bagaimana menyederhanakan regulasi, aturan," tegasnya.

Palapa Ring

Rudiantara mengatakan Palapa Ring di Indonesia bagian tengah diharapkan akan mulai beroperasi pada akhir bulan September dan konstruksi infrastruktur Palapa Ring di Indonesia bagian timur akan selesai pada Desember.

Sedangkan, kabel fiber optik di daerah Indonesia bagian barat sudah mulai beroperasi sejak bulan Maret lalu.

"Sehingga tahun 2019 nanti kita, semua kabupaten, kotamadya di Indonesia yang jumlahnya ada 514, itu sudah terhubung dengan jaringan tulang punggung internet kecepatan tinggi," katanya.

Rudiantara mengatakan saat ini masih terdapat ketidakadilan dalam distribusi Internet di Indonesia. Misal, ia membandingkan kecepatan internet yang dapat diakses oleh masyarakat Jakarta dengan kecepatan internet di Maluku da Papua.