Find Us On Social Media :

Pemerintah akan Pangkas 36 Poin Perizinan Telekomunikasi dan Internet

By Adam Rizal, Senin, 13 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informasi RI)

"Sekarang kita di sini memanfaatkan [koneksi] 4G dengan kecepatan rata-rata tujuh Mbps, tapi saudara kita yang di Papua, Maluku, mereka baru 300 Kbps," ujar Rudiantara.

"Dan mereka harus membayar lebih mahal dibanding kita yang tinggal di Jakarta," lanjutnya.

Karena itu, dengan Palapa Ring Kemenkominfo hendak memastikan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia memiliki akses internet dengan kecepatan dan tarif yang sama.