Kemungkinan kedua, Ruby mengatakan oknum Tokopedia membuat access list menuju IP addres yang dikehendakinya. Access list itu memungkinkan hanya akun dengan server tertentu yang bisa menembus sistem Tokopedia dan IP para konsumen lainnya yang tidak tercantum pada daftar akan terblokir.
"Dengan dalih sistem yang ramai sekali, maka akan terkesan wajar apabila orang susah mengaksesnya. Padahal memang hanya kalangan tertentu saja yang bisa mengakses," ucap Ruby.
Selama ini konsumen menjadi pihak yang dirugikan karena belum ada mekanisme yang mengatur soal kompensasi atas kecurangan tersebut.
"Kalau di negara maju, marketplace harus benar-benar melayani pelanggan dengan tepat. Apabila ada yang dirugikan, maka harus ada investigasi. Di sini, masyarakat pun susah untuk membuktikannya," pungkasnya.
Ruby mengatakan pemerintah harus membuat kebijakan dan penegakan hukum yang tegas untuk industri e-commerce karena regulasi yang berlaku selama ini masih belum sejalan dengan kemajuan teknologi e-commerce.
Ruby berharap kasus yang terjadi di Tokopedia ini dapat memicu pemangku kebijakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik.
"Selain regulasi, internal audit, dan penegakan integritas para karyawan harus secara lebih baik lagi ditunjukkan para pelaku usaha," ungkap Ruby.