Tokopedia telah memecat puluhan karyawannya yang tertangkap basah melakukan kecurangan ketika program Flash Sale Spesial 9 berlangsung pada 15-17 Agustus 2018.
Akhirnya, Tokopedia pun mengakui aksi nakal para karyawannya tersebut.Head of Corporate Communications Tokopedia, Priscilla Anais mengonfirmasi Tokopedia memang telah memutuskan hak kerja (PHK) para pekerja karena gagal menjaga integritas.
"Bagi Tokopedia, tidak ada toleransi sama sekali untuk setiap pelanggaran yang berhubungan dengan integritas dan kecurangan," ucapnya.
Salah satu kecurangan karyawan Tokopedia adalah ketika dimulainya promo “Flash Sale Tokopedia Spesial 9”. Agenda diskon barang sampai 78 persen itu digelar dari 15 hingga 17 Agustus.
Harga yang dijerang mulai dari Rp9.999 hingga Rp999 ribu. Para konsumen harus berebut barang diskon jam 9 pagi dan jam 9 malam dan hanya dikasih waktu 99 menit untuk memilih barang sekaligus membayarnya.
Setiap satu nomor ponsel sekaligus satu identitas pribadi, hanya bisa melakukan transaksi untuk satu unit barang.
Namun muncul berbagai macam bentuk komplain dari pemburu promo itu seperti server yang mendadak eror hingga barang tertulis masih tersedia tapi tak bisa transaksi.
Dampaknya, masyarakat tidak bisa mendapatkan barang yang dijual murah selama program itu berlangsung.
Permasalahan itu baru diketahui Tokopedia setelah melakukan audit internal. Hasilnya, Tokopedia menemukan sebanyak 49 transaksi produk dilakukan oleh pekerjanya sendiri dengan cara melanggar prosedur.
"Kami sangat menyesal ketika mendapati ada beberapa karyawan yang melakukan pelanggaran transaksi [terhadap] 49 produk dari kampanye promosi yang kami lakukan akhir- akhir ini," katanya.
Ahli Digital Forensik Ruby Alamsyah memprediksi ada dua metode untuk melakukan fraud saat flash sale berlangsung. Kemungkinan pertama, Ruby menduga pelaku membuat banyak akun anonim dan mendesain aksesnya lebih cepat daripada konsumen yang lain.
"Logikanya mereka bisa lebih cepat [mencapai] ke server, sangat memungkinkan untuk akun-akun anonim ini mengakses flash sale daripada konsumen," kata Ruby seperti dikutip Tirto.
Kemungkinan kedua, Ruby mengatakan oknum Tokopedia membuat access list menuju IP addres yang dikehendakinya. Access list itu memungkinkan hanya akun dengan server tertentu yang bisa menembus sistem Tokopedia dan IP para konsumen lainnya yang tidak tercantum pada daftar akan terblokir.
"Dengan dalih sistem yang ramai sekali, maka akan terkesan wajar apabila orang susah mengaksesnya. Padahal memang hanya kalangan tertentu saja yang bisa mengakses," ucap Ruby.
Selama ini konsumen menjadi pihak yang dirugikan karena belum ada mekanisme yang mengatur soal kompensasi atas kecurangan tersebut.
"Kalau di negara maju, marketplace harus benar-benar melayani pelanggan dengan tepat. Apabila ada yang dirugikan, maka harus ada investigasi. Di sini, masyarakat pun susah untuk membuktikannya," pungkasnya.
Ruby mengatakan pemerintah harus membuat kebijakan dan penegakan hukum yang tegas untuk industri e-commerce karena regulasi yang berlaku selama ini masih belum sejalan dengan kemajuan teknologi e-commerce.
Ruby berharap kasus yang terjadi di Tokopedia ini dapat memicu pemangku kebijakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik.
"Selain regulasi, internal audit, dan penegakan integritas para karyawan harus secara lebih baik lagi ditunjukkan para pelaku usaha," ungkap Ruby.