Find Us On Social Media :

Pinjaman Online: Pinjaman Cepat Cair, Tapi Bunganya Bikin Mikir

By Cakrawala,Rafki Fachrizal, Selasa, 11 September 2018 | 22:22 WIB

Pinjaman online menawarkan kecepatan pencairan, namun juga membebankan bunga yang tinggi

Sebut saja namanya Budi. Jelang Lebaran kemarin, kebutuhan hidup melambung di luar kemampuan finansialnya. Sempat terbesit untuk meminjam uang dari keluarga, namun ada rasa malu yang menerpa. Budi pun mencari cara lain. Akhirnya dia menemukan cara yang menurutnya layak dicoba, yaitu meminjam uang secara online.

“Saya coba cari-cari aja informasi mengenai pinjaman uang yang tidak pakai jaminan lewat smartphone saya,” cerita Budi. Ia pun mencoba membandingkan sekian banyak pinjaman uang online yang saat ini tersedia. “Saya lihat dari peringkat download di Google Play dan testimoni dari yang sudah pernah pinjam” ungkap Budi. Ia juga mencari pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.

Dari riset kecil-kecilan tersebut, Budi pun mencoba tiga aplikasi layanan pinjaman online. Cukup bermodalkan KTP dan beberapa informasi tambahan, Budi berhasil mendaftar dan memilih pinjaman yang dibutuhkan. Satu jam kemudian, salah satu aplikasi memberi konfirmasi pinjaman telah disetujui dan dana pinjaman telah ditransfer ke rekening Budi.

Budi mengaku kaget sekaligus senang dengan begitu cepatnya pinjaman disetujui. Alhasil Budi pun tidak keberatan dengan bunga yang dibebankan. “Saya ajukan pinjaman Rp.500 ribu untuk jangka waktu pengembalian 14 hari” cerita Budi. Untuk pinjaman seperti itu, ia harus membayar Rp.605 ribu yang berarti dibebani bunga 21%. “Bunganya cukup tinggi sih, tapi setidaknya cukup membantu saya dalam kondisi mendesak saat itu,” tutur Budi.

Pinjaman Online Kian Menjamur

Cerita Budi di atas bisa sedikit menggambarkan fenomena pinjaman uang berbasis online yang kini sedang marak. Jika berkaca pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman yang disalurkan fintech lending di Indonesia sampai Januari 2018 mencapai Rp.13 triliun atau naik 17% dari tahun sebelumnya. Bahkan Hendrikus Passagi (Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK) memperkirakan, pinjaman dari fintech akan mencapai Rp.20 triliun sampai akhir tahun ini.

Adapun jumlah total peminjam bertumbuh sebesar 27,16% dari tahun sebelumnya, menjadi sebanyak 330.154 entitas. Sedangkan penyedia layanan pinjaman yang terdaftar di OJK per Agustus 2018 mencapai 64 perusahaan. Yang perlu dicatat, jumlah penyedia layanan ini fluktuatif karena OJK dapat membatalkan tanda terdaftar sebuah layanan jika tidak sanggup memenuhi aturan yang berlaku.

Kecepatan dan Kemudahan

Semakin banyaknya pengguna layanan online tidak lepas dari kepraktisan yang ditawarkan. Hal ini diakui Rani (bukan nama sebenarnya) yang pernah mencoba meminjam di Kredit Pintar. “Saya tahu Kredit Pintar itu dari Facebook, awalnya saya tertarik karena sedang butuh untuk biaya berobat. Lalu, saya coba download dan daftar di aplikasinya, ternyata pinjaman saya disetujui,” ucap Rani.

Ia juga menjelaskan pengalaman baiknya saat mengajukan peminjaman di Kredit Pintar tersebut. “Prosesnya terbilang cepat dan tidak sulit. Waktu itu lakukan pengajuan malam hari sekitar jam sepuluh dan ternyata paginya sudah ditransfer” tambah Rani.

Soal kecepatan menyetujui pinjaman, Kredit Pintar sendiri sedikit mengungkapkan metodenya. “Kami memanfaatkan AI (Artificial Intelligence) untuk untuk mengevaluasi calon peminjam berdasarkan data-data sang calon peminjam” ungkap Cecillia Yaohan (Head of Marketing Kredit Pintar). Kecerdasan buatan itu digunakan untuk mengolah berbagai data dari calon peminjam, seperti KTP, jejak media sosial, transaksi e-commerce, penggunaan on-demand service (seperti Go-Jek dan Grab), sampai sejarah lokasi dan telekomunikasi.

“Berbagai data tersebut digunakan AI untuk mengetahui kondisi dan karakter orang yang sesungguhnya, karena data tersebut memberikan gambaran perilaku seseorang secara keseluruhan di dunia digital” ungkap Cecillia. “Karena komputer yang melakukan penilaian risiko dan notabene mampu menyelesaikan tugas dengan cepat, keputusan untuk memberikan pinjaman dapat diketahui dalam waktu beberapa menit saja,” tambah Cecillia.