Find Us On Social Media :

Pinjaman Online: Pinjaman Cepat Cair, Tapi Bunganya Bikin Mikir

By Cakrawala,Rafki Fachrizal, Selasa, 11 September 2018 | 22:22 WIB

Pinjaman online menawarkan kecepatan pencairan, namun juga membebankan bunga yang tinggi

Penggunaan AI untuk mengevaluasi calon peminjam tentu saja tidak sepenuhnya menghilangkan risiko gagal bayar. Namun sejauh ini metode tersebut diklaim cukup efektif. “Mayoritas pinjaman yang telah kami salurkan memiliki pembayaran yang lancar” ungkap Boan Sianipar (VP Business Development Kredit Pintar).

Apalagi seiring perjalanan waktu, teknologi AI tersebut terus dikembangkan agar dapat lebih akurat dalam menilai calon peminjam. “Sehingga kami yakin bahwa persentase kelancaran pembayaran akan terus meningkat, dan meskipun risiko gagal bayar selalu ada, kami percaya bahwa kami dapat melakukan mitigasi risiko dan meminimalisir angkanya,” tambah Boan Sianipar.

Penagihan Tak Menyenangkan

Meski proses penilaian menggunakan cara yang sarat teknologi, toh nyatanya kasus gagal bayar tetap terjadi. Dari catatan OJK, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri fintech lending sebesar 1,2%. Menurut Hendrikus Passagi, angka itu relatif masih terkendali.

Namun bagi Rully (bukan nama sebenarnya), keterlambatan membayar tagihan ternyata berujung pengalaman tak mengenakkan. “Pertamanya, saya sih selalu membayar tagihan tepat waktu, namun kebetulan saat itu usaha saya lagi mengalami masalah dan penurunan penjualan, akhirnya mau tidak mau saya terpaksa telat membayar dan terkena denda,” tutur Rully yang mengaku memiliki pinjaman di beberapa layanan.

Beberapa hari setelah terlambat membayar, Rully mengaku mendapat panggilan telepon dari pihak perusahaan fintech lending yang digunakan. “Sebenarnya saya tidak ada niat untuk kabur dan tetap mau melunasi hutang itu, tapi tidak bisa dalam waktu dekat,” ujar Rully. Sayangnya, pihak penagih tidak mau tahu dan malah mengancamnya dengan kata-kata yang tidak sopan.

Setelah telepon tersebut, di kemudian hari Rully mendapat kabar beberapa anggota keluarganya dihubungi oleh penagih terkait masalah hutangnya tersebut. “Yang lebih parahnya lagi, beberapa nomor kontak lain yang ada di handphone saya juga dihubungi, dikirim juga foto saya ke mereka, dan bilang kalo saya punya hutang sekian-sekian. Jujur saja, saya memang berhutang, tapi saya kira tidak begitu sih caranya karena ini masalah privasi saya,” ungkap Rully.

Untungnya, Rully akhirnya bisa menyelesaikan seluruh pinjaman tersebut. Meski begitu, ia juga harus menanggung denda yang terbilang tak sedikit.

Banyak Celah

Bisnis proses di perusahaan pinjaman online ini juga masih menyisakan banyak lubang. Contohnya Rani yang nyaris tertipu saat saat akan membayar pinjamannya. “Berhubung ingin melakukan pelunasan via Klik BCA, saya mencari informasi dan bertanya di halaman resmi Facebook, e-mail, dan sampai menelpon CS Kredit Pintar. Semua dicoba, namun tidak ada jawaban dari pihak perusahaan,” jelasnya.

Namun tak lama kemudian, muncullah pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kredit Pintar. Awalnya Rani curiga, tetapi ia mencoba untuk yakin kalau yang menghubunginya itu adalah benar dari Kredit Pintar. Setelah memberikan sedikit informasi peminjaman yang dilakukan, pengirim pesan memberi solusi pembayaran dengan memberikan nomor rekening.

Sadar karena nomor rekening yang diberikan merupakan nomor rekening yang tidak tertera di aplikasi, Rani tidak melakukan pembayaran pinjamannya. “Akhirnya waktu itu saya sudah selesaikan pembayaran dengan metode lain” tambah Rani. Namun, karena penasaran, Rani iseng mengecek nomor rekening yang dikirim via Whatsapp. “Dan ternyata benar, nomor rekening yang dikirimkan itu beratas nama perorangan bukan nama perusahaan Kredit Pintar,” papar Rani lagi.

Pengalaman lain juga datang dari Dina (bukan nama sebenarnya). Wanita berusia 29 tahun ini melakukan peminjaman pada TangBull untuk membantu modal usaha kecil-kecilan di rumahnya.

Ketika jatuh tempo untuk pembayaran tiba, Dina pun melunasi pinjaman uangnya. Namun ia sempat khawatir dengan status yang tidak berubah di aplikasi setelah melakukan pembayaran pinjamannya. “Biasanya setelah melakukan pembayaran, status pinjaman di aplikasi berubah jadi bertuliskan “Telah selesai”,” katanya.

Takut terkena denda keterlambatan, ia mencoba menghubungi pihak layanan pelanggan. “Setelah dikonfirmasi, ternyata itu masalah sistem aja” tambah Dina. Beberapa saat setelah masalah tersebut dilaporkan, akhirnya Dina mendapat notifikasi pembayaran sudah diterima.

Deretan insiden tersebut menunjukkan, pinjaman online masih menyisakan banyak celah yang beresiko bagi konsumen. Semoga celah tersebut bisa cepat diatasi, seiring kian banyaknya konsumen yang melirik pinjaman uang online.