Find Us On Social Media :

Demi Pengembangan Linux, Microsoft akan Gratiskan 60.000 Patennya

By Adam Rizal, Jumat, 12 Oktober 2018 | 12:00 WIB

Ilustrasi Microsoft Linux

Dia meyakinkan bahwa Microsoft kini telah beralih mendukung open-source. Kata-kata Andersen diamini oleh Executive Vice President Microsoft, Scott Guthrie.

“Kami ingin melindungi proyek-proyek open-source dari gugatan hukum terkait properti intelektual, jadi kami membuka portofolio paten kami ke OIN,” ujar Guthrie dalam sebuah wawancara.

Menurut Andersen, dukungan open-source pada akhirnya akan menguntungkan Microsoft dan industri secara keseluruhan, dengan tidak membatasi developer kepada pilhan berdasarkan platform, misalnya Windows versus Linux, atau .NET versus Java.

“Mereka (developer) ingin menerapkan teknologi di perangkat apa pun, untuk memenuhi kebutuhan konsumen,” ujar Andersen.

Sudah sejak lama Tanda-tanda dukungan Microsoft terhadap open-source sebenarnya sudah terendus sejak lama.

Pada 2014, perusahaan yang bermarkas di Redmond tersebut membuka developer framework .NET.

Lalu, pada pertengahan tahun ini, Microsoft mengumumkan akuisisi Github, layanan code repository online yang banyak digunakan oleh developer, untuk menyimpan kode software mereka dan dikenal bersahabat terhadap komunitas open-source.

Microsoft memiliki 20.000 karyawan di GitHub, berikut 2.000 proyek open-source. “Kami adalah pendukung proyek open-source terbesar di dunia,” ujar Guthrie.

Terakhir, pada awal bulan ini, Microsoft bergabung dengan LOT Network, sebuah komunitas non-profit yang bertujuan melindungi anggotanya dari gugatan hukum oleh patent troll (pihak yang menyalahgunakan kepemilikan paten untuk memeras pihak lain yang dianggap melanggar paten tersebut).

“Lewat partisipasinya di OIN, Microsoft terang-terangan mengakui pentingnya software open source untuk perkembangannya di masa depan,” sebut CEO OIN Keith Bergelt.

OIN sendiri antara lain didirikan oleh IBM dan Red Hat pada 2005 sebagai “pool” untuk mengumpulkan paten, di mana para anggotanya saling melisensikan (cross-licensing) paten, agar menghindari sengketa hukum terkait properti intelektual tersebut.

Tujuan awal pendirian OIN adalah melindungi komunitas open-source Linux dari gugatan hukum atas pemakaian teknologi yang dipatenkan. Kini OIN telah ikut mencakup teknologi-teknologi open source dalam cakupan lebih luas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Microsoft Gratiskan 60.000 Paten demi Linux".