Find Us On Social Media :

Ini Alasan Pemerintah Sulit Hapus Situs Pornografi di Indonesia

By Adam Rizal, Selasa, 6 November 2018 | 14:00 WIB

Ilustrasi konten pornografi

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya memberantas situs pornografi hingga ke akar-akarnya walaupun situs pornografi itu masih berseliweran di dunia maya terutama 'lokasi favorit' di platform media sosial.

"Kami akui kalau di platform masih ada. Kemudian, kami ajukan akunnya supaya tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu.

Pemerintah pun sudah mengandalkan mesin sensor internet atau AIS yang dapat menjaring situs-situs pornografi. Ferdinandus mengaku memang masih ada penyebaran pornografi, khususnya di situs web.

"Sistem hukum kita kan beda. Di luar negeri seperti Amerika Serikat dan Eropa pornografi dewasa enggak apa-apa,” ujar Ferdinandus.

Apabila negara luar negeri memperbolehkan adanya konten pornografi, maka membuat website pornografi otomatis dibebaskan pula. Hal itu yang membuat penyebaran konten pornografi terus tumbuh.

Sedangkan, pemerintah Indonesia melarang peredaran konten-konten pornografi tersebut.

Meski begitu, Ferdinandus memastikan saat menemukan situs-situs terkait pornografi, Kominfo langsung memblokir.

854.876 Situs Porno

Kemkominfo telah memblokir 912.659 situs negatif dan lebih dari 854 ribu di antaranya mengandung konten pornografi.

"Terkait dengan penapisan, kami berhasil menapis sebanyak 912.659 website dan menghapus konten-konten pornografi sebanyak 854.876 situs ," kata Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani.

Selain pornografi, pemerintah juga memblokir situs-situs yang berbau konten negatif lainnya seperti perjudian, penipuan, SARA, terorisme atau radikalisme, hingga hak kekayaan intelektual.

Jika dirinci, terdapat 51.496 situs perjudian, 4.941 situs penipuan, 676 hak kekayaan intelektual, 453 situs terorisme, 186 SARA, dan masih banyak konten negatif lainnya.