Find Us On Social Media :

Ini Alasan Pemerintah Sulit Hapus Situs Pornografi di Indonesia

By Adam Rizal, Selasa, 6 November 2018 | 14:00 WIB

Ilustrasi konten pornografi

Ditjen Aptika juga mengawasi konten negatif di media sosial seperti Facebook, Twitter, Telegram, Google, dan Youtube. Konten negatif yang beredar di Facebook dan Instagram melonjak drastis menjadi 6.123 dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 2.232 konten negatif.

Hal itu berbanding terbalik dengan penyebaran konten negatif di Twitter yang menurun.

Tahun lalu, konten negatif di Twitter berjumlah 524.741, sedangkan tahun ini menurun drastis, berjumlah 3.521 konten.

"Mesin kami tetap bekerja melakukan pemblokiran media sosial. Ada peningkatan di Facebook dan Instagram 6.123 konten," kata Semuel.