Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan satu perusahaan dengan status unicorn akan naik kelas menjadi decacorn pada tahun depan.
Saat ini perusahaan teknologi itu hanya tinggal menunggu satu suntikan pendanaan saja sebelum benar-benar naik pangkat.
"Tinggal satu ronde transaksi (pendanaan) lagi mereka akan menjadi decacorn," kata Rudiantara.
Unicorn sendiri adalah titel yang disematkan kepada perusahaan rintisan yang valuasi asetnya mencapai USD1 miliar.
Sementara itu, perusahaan rintisan yang valuasi asetnya menyentuh USD10 miliar akan disematkan gelar decacorn.
Hanya saja, ia tak menyebut nama startup yang sekiranya akan naik kelas jadi decacorn 2019 mendatang. Seperti diketahui, saat ini Indonesia memiliki empat perusahaan dengan status unicorn yakni Gojek, Bukalapak, Tokopedia, dan Traveloka.
"Tidak usah menyebutkan nama. Itu kan masalah bisnis. Namun hal itu membuat kita merasa luar biasa," ucapnya.
Selain decacorn, Rudiantara mengatakan ada satu startup yang akan segera naik kelas menjadi unicorn tahun depan. Jadi, jumlah perusahaan startup unicorn asal Indonesia menjadi lima.
Kehadiran startup unicorn bahkan decacorn di Indonesia membuktikan bahwa sektor ekonomi digital di Indonesia cukup menjanjikan.
Untuk mengembangkan sektor ini, Kemenkominfo tidak akan menerbitkan regulasi yang bersifat restriktif.
"Justru peraturan yang berbelit menjadi demotivasi bagi pelaku usaha rintisan. Apalagi menurutnya, rasio startup yang sukses sangat kecil, yakni hanya terbilang 5 persen. Artinya, setiap 100 perusahaan startup yang berdiri, hanya lima perusahaan saja yang mampu bertahan hidup," ujarnya.
Selain itu, iklim regulasi yang longgar itu juga bisa mendorong pertumbuhan startup di Indonesia.
Rudiantara mengatakan saat ini Indonesia menduduki peringkat kelima dunia dari segi jumlah perusahaan rintisan, di bawah Amerika Serikat (AS), India, Inggris, dan Kanada.
"Kemenkominfo dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tidak menerapkan regulasi yang terlalu banyak. Biarkan mereka berkembang dulu, baru nanti kami tata. Masa belum berkembang sudah diatur-atur," pungkasnya.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR