Situs KPU ternyata menampilkan data seluruh pemilih yang akan ikut Pemilu 2019. Data tersebut meliputi nama, jenis kelamin, tempat lahir, serta lokasi TPS (yang berarti menunjukkan area tempat pemilih tinggal).
Data itu memang tidak muncul jika Anda langsung masuk ke situs KPU https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Namun jika cari nama seseorang khusus di situs ini, Anda akan mendapatkan informasi tersebut.
Sebagai contoh, penulis mencari namanya sendiri dengan mengetikkan “Wisnu Nugroho site:https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id” di kolom pencarian Google. Nanti akan muncul deretan link yang memiliki nama Wisnu Nugroho di daftar pemilih. Tiap link itu sendiri mewakili satu TPS.
Untuk nama “pasaran” seperti Wisnu Nugroho, link yang tampil memang akan banyak. Namun jika namanya unik, hasil pencarian Google bisa menampilkan satu link saja.
Data yang ditampilkan sendiri meliputi nama lengkap, sebagian nomor KTP, tempat lahir, jenis kelamin, dan link untuk pelaporan TMS (Tidak Memenuhi Syarat seperti sudah meninggal, pindah, dan sebagainya). Namun karena tiap halaman dibagi berdasarkan TPS, data yang muncul juga menunjukkan area tempat tinggal pemilih.
Dengan cara seperti di atas, kami bisa menemukan lokasi TPS beberapa artis Indonesia.
Konsekuensi
Pengamat security Alfons Tanujaya sendiri melihat, munculnya sebagian data pemilih di situs KPU bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan. “Saya pikir informasi ini ditampilkan KPU dengan tujuan masyarakat yang ingin membantu melakukan cross check data pemilih bisa mendapatkan data pendukung tambahan untuk memastikan kebenaran data” ungkap Alfons.
“Jika hanya menampilkan nama lengkap tanpa data pendukung jenis kelamin atau tempat lahir, akan sangat sulit bagi masyarakat untuk melakukan cross check database KPU” tambah Alfons. Alfons menilai, data yang ditampilkan KPU tersebut cukup memadai untuk melakukan pengecekan, namun sangat terbatas untuk disalahgunakan.
Terkait munculnya data TPS yang menunjukkan tempat tinggal, Alfons menganggap itu konsekuensi yang memang harus diterima. “Karena jika tidak melibatkan masyarakat, nanti akan muncul tudingan curang atau tertutup” tambah Alfons.
Penulis | : | Wisnu Nugroho |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR