Perusahaan penyedia jasa layanan antar jemput penumpang Grab dan Gojek sepakat mematuhi standar keamanan sesuai dengan peraturan baru termasuk ketetapan tarif ojek online.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan Grab menyambut baik peraturan baru mengenai penetapan tarif dari regulator tersebut. Apalagi, beleid ini ditetapkan dengan melakukan penelitian dan melibatkan banyak pihak.
"Tentunya saat ini sudah diberlakukan untuk Peraturan Menteri dan tentunya sesuai dengan arahan serta ketentuannya kami akan laksanakan tarif itu," kata Ridzki di Jakarta.
Ridzki mengatakan saat ini Grab telah memiliki fitur-fitur yang mendukung aspek keselamatan atau safety bagi pengemudi dan penumpang seperti fitur emergency button, share my ride dan penggunaan jaket yang memiliki reflektor sesuai standar keamanan.
Baca Juga : Modul AI Rockwell Automation Deteksi Dini Anomali Lini Produksi
"Grab juga telah memiliki inovasi berupa verifikasi wajah bagi pengemudi. Verifikasi wajah ini dilakukan oleh sistem Grab dengan mengirimkan swafoto atau selfie bagi pengemudi," ujarnya.
Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Gojek Shinto Nugroho mengatakan perusahaan menyambut baik terkait adanya aturan ini. Terkait penetapan tarif baru Shinto memastikan, Gojek akan mematuhi aturan tersebut.
"Terkait tarif kami memahami dari pemerintah dan kami akan berusaha untuk mematuhi sesuai dengan perundangan yang berlaku," kata Shinto di Jakarta.
Saat ini, layanan Gojek juga telah dilengkapi dengan fitur keselamatan seperti share your ride dan safety button. Selain itu, baik penumpang maupun pengemudi saat ini juga telah diberikan fasilitas asuransi.
"Itu adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketenangan teman-teman dalam berkendara," kata Shinto menanggapi aturan baru ojek online.
Baca Juga : Robot akan Menggantikan Pekerjaan Manusia? Memang Iya, tapi...
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR