"Kami juga akan secara proaktif memitigasi dampak dari insiden ini," tambah Huawei.
Huawei bukan jadi perusahaan pertama yang "dihukum" AS lewat kebijakan ini. Hal serupa juga pernah dialami oleh ZTE pada 2016 lalu.
Kala itu, AS membatasi penjualan komponen telekomunikasi pada ZTE yang kemudian membekukan rantai pasokan komponen perusahaan tersebut.
Pemerintah AS, saat ini memang tengah dihantui ketakutan akan terjadinya penyadapan yang dilakukan pihak asing kepada AS.
Beberapa waktu lalu, Donald Trump juga menandatangani RUU yang melarang anggota pemerintah AS menggunakan peralatan dari Huawei dan ZTE.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR