Go-Pay kini memperluas lagi fungsinya. Setelah sebelum lebaran lalu Go-Pay menghadirkan fitur untuk berbagi dengan sesama, kali ini Go-Pay bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ) agar dapat digunakan untuk membayar pengamen.
Menurut CEO Go-Pay, Aldi Haryopratomo, kerja sama ini dibuat agar musisi jalanan juga dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan finansial mereka.
Aldi mengatakan, Go-Pay akan memberikan jalan tersebut agar pengguna bisa lebih mudah membayar para musisi jalanan ini ketika mereka sedang tampil di sebuah tempat.
"Kalau mau industri musik kita maju, kita harus berikan jalannya. Teknologi bisa membuka jalan tersebut. Kalau musisi jalanan bisa makan dari bakatnya, industri musik bakal berkembang," kata Aldi dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan.
Meski demikian, Aldi mengatakan bahwa tidak semua musisi jalanan alias pengamen bisa menggunakan Go-Pay sebagai alat pembayaran.
Hanya pengamen yang terdaftar sebagai anggota IMJ sajalah yang bisa menerima pembayaran melalui Go-Pay tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa mengungkapkan bahwa pengamen yang ingin bergabung dan menggunakan Go-Pay harus melalui serangkaian proses terlebih dahulu.
Pertama-tama, pengamen harus menjadi anggota IMJ dengan menyerahkan sejumlah dokumen pribadi.
Dokumen tersebut berupa KTP, KK, hingga surat keterangan bebas narkoba, harus disetorkan untuk kemudian mengikuti wawancara agar bisa diterima menjadi anggota IMJ.
Setelah itu, barulah IMJ akan memberikan rekomendasi kepada Go-Pay siapa saja yang layak untuk menggunakan alat pembayaran tersebut.
"Seleksi dilakukan untuk mendapatkan musisi jalanan yang memang benar-benar memiliki bakat musik untuk diasah. Karena di luar sana, banyak juga preman yang menggunakan musik sebagai kedok untuk memeras orang-orang. Kami tidak mau yang seperti ini," kata Andi.
Nantinya, pengamen tersebut akan mendapatkan kode QR yang dapat dipindai. Sehingga orang yang ingin memberi sumbangan pada pengamen tersebut cukup memindai kode dan memilih berapa besar sumbangan yang akan diberikan.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Cakrawala |
KOMENTAR