Perusahaan penyedia layanan cloud Indonesian Cloud telah memiliki sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) yang diserahkan oleh TUV Rheinland.
Sertifikasi PCI DSS itu melengkapi beberapa sertifikasi yang dimiliki sebelumnya oleh Indonesian Cloud seperti ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013.
CEO Indonesia Cloud Noerman Taufik mengatakan sertifikasi PCI DSS menjadikan Indonesian Cloud akan menjadi pilihan bagi para calon pelanggan kami dari sektor industri keuangan.
"Kepemilikan sertifikasi PCI DSS ini menunjukkan komitmen kami terhadap keamanan informasi di setiap tingkat," ujarnya dalam siaran persnya.
Indonesian Cloud memiliki layanan solusi bisnis berbasis Cloud Computing seperti software as a service (SaaS), platform as a service (PaaS), financial services solutions (FSI), cyber security, dan infrastructure as a service (IaaS).
"Semua layanan ini didukung oleh konektivitas yang andal dengan sumber daya manusia yang sangat berkompeten di bidangnya," ucapnya.
PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) adalah standar keamanan data global yang diadopsi oleh merek kartu pembayaran untuk semua entitas yang memproses, menyimpan, atau mengirimkan data pemegang kartu dan/atau data otentikasi sensitif.
Sertifikasi PCI DSS ini terdiri dari langkah-langkah yang menjadi cermin praktik terbaik keamanan.
Setiap entitas yang terlibat dalam pengelolaan transaksi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, atau memproses informasi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, wajib memiliki sertifikasi PCI DSS untuk sebuah standar keamanan.
Untuk tujuan kebijakan ini, penggunaan istilah “kartu kredit” mencakup penerimaan kartu dengan logo perusahaan kartu kredit, seperti Visa, MasterCard, Discover, atau American Express.
Persyaratan sertifikasi PCI DSS bertujuan untuk memberi kemampuan dalam menerima kartu kredit disertai tanggung jawab yang signifikan untuk menjaga keamanan pemegang kartu dan untuk mengurangi risiko kecurangan.
Seluruh pihak yang terlibat, memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi informasi kartu kredit pelanggan, dan karenanya harus mematuhi persyaratan keamanan ketat yang ditetapkan oleh Dewan Standar Keamanan Industri Kartu Pembayaran (PCI SSC).
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR