Pemerintah akan melakukan pemblokiran terhadap ponsel-ponsel ilegal yang beredar di Indonesia. Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan, telah menyusun regulasinya yang akan disahkan bulan depan.
Melihat keseriusan pemerintah untuk meredam peredaran ponsel ilegal alias black market (BM) di Indonesia, lembaga riset IDC Indonesia melihat kebijakan tersebut berpotensi memberi dampak negatif terhadap kosumen dalam jangka pendek.
Menurut Risky Febrian, Market Analyst di IDC Indonesia, konsumen akan merasa bingung atau ragu soal perbedaan ponsel resmi dan ponsel BM. Ujung-ujungnya, angka penjualan bisa menurun.
"Dampak jangka pendek yang mungkin bisa terjadi juga adalah adanya penurunan permintaan di pasar. Konsumen awam akan cenderung takut untuk membeli smartphone," kata Risky melalui pesan singkat.
Selain itu, Risky juga mengatakan bahwa penurunan permintaan pasar bisa terjadi karena harga smartphone resmi cenderung lebih tinggi ketimbang versi blackmarket. Konsumen pun akan menahan pembeliannya karena faktor ini.
Dia pun menyarankan para vendor ponsel resmi memastikan arus distribusi berjalan lancar sebagai antisipasi dampak negatif yang bersifat sementara tersebut. Risky menilai bahwa pemblokiran ponsel BM pada akhirnya akan memberikan efek positif dalam jangka panjang apabila penerapannya berjalan dengan lancar.
Sebab, jika ponsel ilegal berhasil diberantas, maka akan ada ceruk pasar yang ditinggalkan. Celah yang menurut Risky dapat diisi oleh produk ponsel resmi sehingga penjualannya kemudian bisa meningkat.
"Ini kalau implementasinya nanti berjalan lancar ya. Seharusnya Kemenperin dan Kominfo bisa mempersiapkan kebijakan ini lebih baik, berkaca dari pengalaman kebijakan registrasi SIM card yang lalu," pungkas Risky.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR